Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengguna Narkoba Asal Bulak Rukem
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pengguna narkoba asal Bulak Rukem Timur, Kota Surabaya. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 10 Maret 2026.
Informasi yang dihimpun Lintasperkoro, terduga penyalahguna narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjung Perak berinisial FA, seorang pria. Beredar informasi bahwa FA dimintai sejumlah oleh perwakilan salah satu yayasan rehabilitas yang ada di Surabaya. Uang tersebut diminta agar kasusnya tidak diproses pidana dan dilakukan rehabilitasi pengguna narkoba.
Namun, perwakilan rehabilitasi tersebut saat dihubungi wartawan membantah kabar tersebut. Dia bilang, penyalahguna narkoba berinisial FA tidak direhab ditempatnya, melainkan dilimpahkan ke Ashefa Griya Pusaka Surabaya.
"Bukan ditempatku, tapi di Ashefa," katanya melalui sambungan telpon.
Sementara, seorang narasumber Lintasperkoro bilang, pihak keluarga FA mencari biaya agar FA tidak diproses pidana dengan menggadaikan sertifikat rumahnya.
"Diduga dimintai uang untuk biaya rehab. Jika tidak ada uang sampai Senin (9/3/2026), diancam akan diproses lanjut oleh pihak rehab. Pihak rehab yang menghubungi berinisial C," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi