Mantan Karyawan DAMRI Menuntut Hak Pesangon dan Gaji

avatar M Ruslan
  • URL berhasil dicopy
Sahata saat jadi model keselamatan berkendara di DAMRI
Sahata saat jadi model keselamatan berkendara di DAMRI
grosir-buah-surabaya

Sahata, sebagai salah satu karyawan terbaik Perusahaan Umum (Perum) DAMRI menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan. Tuntutan tersebut diungkap oleh putri dari Sahata, yaitu Vanesha Emanuela.

“Bapak ku, Pak Sahata, bapak dari 4 orang anak, mengawali karir di Jakarta menjadi pramudi / supir angkot/kopaja, sampai dapat kesempatan menjadi supir di Lorena Lintas Sumatera. Bus Lorena harum dimasa itu karena bapakku menang menjadi supir teladan tingkat nasional. Karena ya itu, bapakku, dia si paling total dalam bekerja apapun,” ungkap Vanesha Emanuela melalui Instagram miliknya sebagaimana dikutip Lintasperkoro pada Rabu, 25 Maret 2026.

Setelah belasan tahun mengarungi Jakarta – Sumatera, Vanesha Emanuela bilang jika bapaknya jarang bertemu keluarga. Seiring waktu, Sahata mendapat peluang kerja yang lebih baik.

Puji Tuhan ada kesempatan yang lebih baik. Bapakku ada kesempatan kerja di Jakarta dekat dengan keluarga. Kami sangat bahagia mensupport penuh keputusan bapak untuk pindah jadi supir di Transjakarta di bawah naungan PPD (Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta), bertahun tahun di jalanin. Karena dedikasi dan performa yang luar biasa, Bapak sering kali diminta untuk isi materi saat training driver. Lagi-lagi karena begitu cintanya dia dengan pekerjaannya, dia mendapatkan supir teladan lagi,” cerita Vanesha Emanuela.

Sampai di tahun 2016, Sahata ditarik ke kantor PPD Cabang Ciputat, Jakarta, untuk handle para Driver Transjakarta, dari proses rekrutmen, develop, manage driver. Bahkan kalau driver tertangkap kesalahan pada CCTV, Sahata juga yang memanggil dan memberi teguran.

“Bapakku benar-benar buta banget sama kerja di kantoran. Maklum biasanya di lapangan, tapi balik lagi karna dia si paling total. Akhirnya, dia minta diajarin cara pakai Microsoft Word, Excel bahkan PPT (dulu belum rame Canva) untuk kerjain report driver, design untuk materi keselamatan kerja, mengemudi yang baik, dan lain-lain. Bapakku belajar semuanya, dan yes dia bisa dengan luwes menjalani kerjaan baru dia di kantor berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kemudian pada tahun 2019, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta dan DAMRI merger. Alhasil semua karyawan Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta jadi ke Damri.

“Bapakku dapat penempatan di DAMRI Pulogadung. Mengikuti test karyawan tetap, dia belajar begitu giat di umur yang sudah tidak muda lagi. Puji Tuhan, lolos dan diangkat menjadi karyawan tetap sebagai pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kami sangat happy karna semakin dekat dengan rumah (warga Rawamangun, Jakarta). Begitupun bapak, dia sangat bahagia. Bayangin aja, kerja keras dia selama ini terbayar bisa kerja di BUMN dan diangkat jadi karyawan tetap. Dreams come trueee,” ungkap Vanesha Emanuela.

Setelah berjalan kerja dengan baik, tiba tiba Sahata sekeluarga seperti di tiban batu yang sangat besar. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, Vanesha Emanuela dapat surat rotasi ke Sorong.

“Gak salah? Iya gak salah, itu Sorong, daerah yang gak pernah terbayang sama kami. Setelah kami baca detail suratnya, tidak ada kenaikan jabatan, tidak ada kenaikan gaji. Bahkan turun drastis mengikuti UMR (upah minimum regional) Sorong. Ongkos pesawat pun yang ditanggung hanya bapak dan mama saya aja. Anak nya? 2 lagi masih sekolah? Itu gimana? Mungkin DAMRI gak mikir sampe situ. Urgensi apa yang mengharuskan DAMRI merotasi karyawan yang sebentar lagi masuk masa pensiun ke Sorong? something fishyyy,” Vanesha Emanuela heran.

Setelah itu, Sahata berembuk sekeluarga. Hasilnya, Sahata tidak diizinkan ke Sorong.

“Sudah usia 51 tahun di Sorong? Yang bener aja! Bapakku mengajukan surat keberatan karena alasan tidak bisa meninggalkan anak-anak yang masih sekolah dan pendapatan yang menurun. Kehidupan di Sorong yang pasti akan lebih mahal, gak akan ada pemasukan untuk keluarga. Surat itu tak kunjung dibalas. Sampai akhirnya, Bapakku si paling total ini, menembus jalur serikat kerja sampai ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), disarankan untuk ber-urat dulu,” kata Vanesha Emanuela.

Setelah bersurat, ada balasan dari pihak Damri. Tapi balasan tersebut tetap mengharuskan Sahata pergi ke Sorong. 

“Bapakku kan udah nolak. Kenapa gak dipecat aja? Aneh. Karena menyurat dirasa tidak ada jalan keluar, akhirnya bapakku menempuh proses hukum. Ada Lawyer yang sangat baik bersedia membantu tanpa dibayar,” urainya.

Singkat cerita, akhirnya Sahata mengajukan untuk pensiun dini dan diterima oleh DAMRI. Pengunduran diri sudah berjalan sampai keluar surat anjuran dari Disnaker. Dalam surat tersebut, tertera lengkap sampai ada nominal berapa yang harus dibayar oleh Damri (gaji, denda gaji, THR, BPJS dan pesangon).

“Banyak gak? Pasti banyak! (untuk kami) dari jaman di PPD, covid potong gaji, gaji keluar terlambat, sampai di Damri menggantung seperti ini. BPJS semua sudah tidak aktif. Tapi Rp 1 pun tidak ada diterima sama bapakku. Apa Damri lupa sama bapak ku? Bapak ku sering kali dijadikan contoh dan dipakai untuk konten edukasi internal. Bapak pernah jadi ikut didalam penilaian Damri menjadi perusahaan bus terbaik dari DTKJ (Dewan Transportasi Kota Jakarta),” katanya. (*)