PT Kharisma Serasi Jaya Ekspor MMEA ke Kamboja
Dua puluh tahun beroperasi di pasar domestik, PT Kharisma Serasi Jaya akhirnya sukses mengekspor produk minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ke Kamboja, pada Rabu (11/3/2026). Sebanyak 853 karton atau 14.736 botol MMEA diekspor dengan memanfaatkan fasilitas tidak dipungut cukai atas penyerahan produk MMEA untuk tujuan ekspor.
Pemberian fasilitas oleh Bea Cukai tersebut, menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Joko Sartono sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yang mengecualikan pungutan cukai bagi barang kena cukai yang dikirim ke luar negeri.
"Dengan adanya fasilitas tidak dipungut cukai, produk asal Indonesia mampu berkompetitif secara harga di pasar global," kata Joko Sartono.
Joko juga menegaskan dukungan pihaknya terhadap kelancaran arus barang ekspor dan fasilitasi perdagangan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah PT Kharisma Serasi Jaya yang berhasil menembus pasar Kamboja. Bea Cukai akan terus memberikan pelayanan prima dan asistensi agar industri dalam negeri dapat terus meningkatkan daya saing dan memperluas pasar global,” ujar Joko Sartono.
Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha industri dalam negeri guna memastikan kelancaran proses kepabeanan.
"Fasilitasi yang optimal diharapkan memberikan manfaat besar bagi dunia usaha dan perekonomian nasional. Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekspor nasional dan mendorong kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan," kata Joko Sartono.
Ekspor MMEA ini, selain memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perusahaan, juga membawa misi penting untuk memperkenalkan produk lokal di kancah internasional. Pimpinan PT Kharisma Serasi Jaya, Alexius Djawa menyampaikan harapan serta rencana strategis perusahaan ke depannya.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar, terus diperkuat sehingga PT Kharisma Serasi Jaya ke depan dapat meningkatkan volume ekspor dan menjangkau lebih ke beberapa negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara,” harap Joko Sartono.
Ke depan, pemanfaatan fasilitas kepabeanan dan cukai secara tepat diharapkan semakin mendorong pelaku usaha untuk berorientasi ekspor dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global. Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa dengan dukungan regulasi yang tepat serta sinergi antara pemerintah dan industri, produk nasional memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memperluas jangkauan pasar internasional. (*)
Editor : Redaksi