Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 di Sidang Paripurna DPRD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Senin (30/3/2026). Penyampaian LKPJ dibacakan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo atau kerap disapa Mas Rusdi di sidang paripurna.
Penyampaian LKPJ sesuai amanah konstitusi sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dihadiri dihadiri jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan unsur unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan menyampaikan paparannya. Bupati Pasuruan mengapresiasi DPRD Kabupaten Pasuruan dan seluruh pihak atas sinergi yang terjalin selama tahun anggaran 2025.
Bupati Pasuruan menilai, kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Momentum tersebut diharapkan menjadi semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan Mas Rusdi, bahwa penyusunan LKPJ tahun 2025 mengacu pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2024 tetang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2024 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam paparannya, Mas Rusdi selaku Bupati Pasuruan mengungkapkan ada tiga bagian, yakni kondisi makro daerah, ringkasan APBD Tahun 2025 dan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2025.
Dalam paparannya, disebutkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pasuruan masih di bawah Jawa Timur sebesar 9,5 %. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp. 4.075.379.749.149,53 atau tercapai 99,47 �ri target pendapatan yang ditetapkan.
"Komposisi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 29,26%, Pendapatan Transfer 70,74%, dan lain-lain dari pendapatan saerah yang sah 0,01%. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer" urainya.
Mas Rusdi menegaskan bahwa hasil LKPJ tahun 2025 menunjukkan mayoritas kinerja sudah efisien dan meningkat, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu diperbaiki.
"Mayoritas efisien, mayoritas meningkat, meskipun kami sadar belum seluruhnya sempurna. Ada yang masih cukup baik, ada yang masih kurang baik, dan itu akan kita evaluasi agar ke depan bisa lebih baik," tambah Bupati Pasuruan.
Ditahun 2025 ini, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemkab Pasuruan yaitu Peningkatan Kualitas sumber daya manusia (SDM) dan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Transformasi Inklusif tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan daerah diantaranya, peningkatan kualitas dan akses pelayanan dasar masyarakat, penguatan ketahanan sosial ekonomi masyarakat, peningkatan daya saing daerah berbasis potensi lokal dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdampak berbasis elektronik. (Dik)
Editor : S. Anwar