Konfrontir BRN dan LSM Sakera di Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Drama Pengeroyokan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Dodik Firmansyah
Dodik Firmansyah
grosir-buah-surabaya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan melakukan konfrontir antara perwakilan Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA di ruang Unit Resmob Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin siang (13/4/2026). Kedua pihak tersebut berseteru dalam proses hukum di kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, di jalan pinggir kampung masuk Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Saat konfrontir tersebut, masing-masing pihak didampingi Kuasa Hukumnya. Dari pihak BRN Jawa Timur didampingi oleh Dodik Firmansyah, sedangkan dari pihak LPK SM Sakera didampingi oleh Cahyo.

Pada kesempatan tersebut, ada 2 saksi dari pihak Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Jawa Timur yang hadir, yakni inisial Fs dan Iw. Keduanya berstatus sebagai saksi Terlapor. Sedangkan dari LPK SM Sakera hadir kurang lebih 7 orang termasuk seorang tersangka berinisial K dan Pelapor bernama Ali Ahmad Amrulloh (25 tahun).

"Kami hadir mengikuti proses hukum di Polres Pasuruan sebagai Terlapor atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Saudara AA. Kami akan kooperatif mengikuti proses hukum ini," tegas Dodik Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 14 April 2026.

Dodik Firmansyah yakin, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan yang menangani perkara kliennya akan bersikap profesional dan transparan. Meski kliennya sebagai Terlapor, dari kaca mata hukum Dodik Firmansyah, tidak semua Terlapor bisa jadi tersangka.

"Kalau ada desakan agar Polres Pasuruan menetapkan klien kami sebagai tersangka, maka dasarnya hukumnya apa? Ketika dikonfrontir kemarin, semua saksi tidak melihat kejadian penganiayaan, cuma melihat Saudara AA berada di dalam mobil. Pelapor juga bilang tidak ada pemukulan saat ditanya penyidik," jelas Dodik Firmansyah, pengacara kawakan asal Kota Surabaya ini.

Terkait dengan klaim luka yang dialami oleh Sdr AA karena diduga dianiaya oleh kliennya, Dodik Firmansyah bilang, luka tersebut penuh kejanggalan. Namun demikian, Dodik Firmansyah tidak ingin menilai lebih jauh terkait dengan luka yang dialami oleh AA yang diklaim akibat dugaan penganiyaan.

"Semua bisa diketahui dari hasil visum et repertum yang direkomendasikan oleh Polres Pasuruan. Tapi yang dilakukan oleh Sdr AA ini, dia langsung ke RS (rumah sakit) untuk melakukan pemeriksaan medis tanpa didampingi oleh Kepolisian. Artinya, itu rekam medis bukan hasil visum resmi. Luka kecil yang dialami AA ini, penyebabnya apa? Karena penganiayaan atau karena faktor lain, itu yang perlu didalami oleh Polres Pasuruan," tegas Dodik Firmansyah.

Di sisi lain, mengutip media Kliknews dengan judul "Saksi Bongkar Dugaan Skenario Ali dalam Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Sukorejo" yang dipublikasikan pada 4 April 2026, disebutkan adanya dugaan rekayasa peran korban (Sdr AA) dalam kasus pengeroyokan terhadap sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) di wilayah Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Sosok Ali Ahmad, sopir mobil Toyota Innova Reborn yang sebelumnya mengaku sebagai korban pengeroyokan, kini justru diduga kuat memainkan skenario untuk membangun citra seolah dirinya pihak yang paling parah mengalami kekerasan.

Ali, sapaan akrabnya, sebelumnya mengklaim mengalami sakit di sekujur tubuh, terutama pada bagian wajah yang lebam akibat pukulan sejumlah anggota BRN. Namun, keterangan sejumlah saksi di lapangan justru mengarah pada fakta berbeda.

Sepulang dari rumah sakit dan saat berada di rumahnya di Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Ali Ahmad bersama sejumlah rekannya, termasuk Samsul Arifin yang kini berstatus daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pasuruan, diduga menyusun skenario agar Ali Ahmad tampil sebagai korban utama dalam peristiwa tersebut.

Ali Ahmad diketahui berada dalam kondisi sehat. Ia terlihat santai, merokok, bahkan sempat tertawa bersama rekan-rekannya. Dari foto yang beredar luas memperlihatkan Ali Ahmad berbaring di lantai sambil menutupi wajah, yang diduga kuat merupakan bagian dari pengondisian situasi agar tampak seolah mengalami luka berat akibat pengeroyokan.

"Waktu pengambilan foto itu, Ali Ahmad sengaja diminta berbaring supaya terlihat seperti korban pengeroyokan,” ujar Parman (nama samaran), saksi yang mengaku berada di rumahnya saat itu dikutip dari Kliknews.

Parman menegaskan, narasi sakit yang disampaikan Ali di sejumlah media bukan merupakan kondisi sebenarnya, melainkan bagian dari upaya membangun opini publik sekaligus mempengaruhi persepsi aparat penegak hukum.

“Sebenarnya dia pura-pura sakit supaya terlihat sebagai korban pengeroyokan oleh anggota BRN. Padahal di rumahnya dia sehat, merokok, bahkan tertawa. Memang ada lebam di wajah, tapi tidak separah yang diberitakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Parman juga mengungkap keterlibatan Arifin pada malam kejadian, yang kini berstatus DPO, dalam peristiwa pemukulan tersebut. Arifin bahkan diduga turut melakukan penyerangan di lokasi kejadian.

“Ya saya ikut mukul, melihat Ali dikeroyok,” kata Parman menirukan pengakuan Ripin saat itu.

Keterangan tersebut berseberangan dengan bantahan Samsul Arifin dalam salah satu pemberitaan sebelumnya yang menyatakan dirinya tidak terlibat pemukulan. Sejumlah saksi justru menyebut Samsul Arifin terlihat aktif melakukan pemukulan, bahkan terekam dalam video yang beredar di masyarakat.

Menurut Parman, video yang beredar selama ini juga tidak utuh. 

“Video yang beredar itu sudah dipotong. Versi lengkapnya ada Ali lebih dulu membabi buta memukul salah satu anggota BRN, baru kemudian yang lain ikut menyerang,” ungkapnya.

Saksi lain bahkan menilai, klaim Ali Ahmad sebagai korban sejak awal merupakan bagian dari skenario yang disusun untuk membentuk persepsi publik.

“Ali itu membodohi semua. Dia bukan korban seperti yang selama ini disampaikan. Itu saling pukul. Karena wajahnya lebam, akhirnya dia mengaku korban. Dugaan kami itu memang setingan sejak awal kejadian,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus dugaan penganiyaan yang berujung saling lapor di Polres Pasuruan berawal dari mobil rental milik H Faisol yang hilang jejak saat disewa oleh Kiki, warga Kedaung, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Setelah masa sewa habis, Kiki tidak mengembalikan mobil Toyota Innova Reborn yang disewanya tersebut. 

Saat dilacak dari GPS, posisi mobil berada di Desa Kalirejo, dikemudikan oleh Ali Ahmad. Saat mobil tersebut mau diambil oleh H Faisol, Ali Ahmad melakukan perlawanan dengan memanggil kelompok massa diduga dsri LSM Sakera.

Tidak begitu lama, datanglah massa yang diperkirakan berjumlah puluhan. Aksi pengeroyokan pun tak bisa terhindarkan. Sejumlah anggota BRN mengalami luka-luka dan 7 unit mobil milik BRN rusak.

Lalu kasus dilaporkan ke Polres Pasuruan. Dari laporan BRN, Polres Pasuruan menetapkan 2 tersangka, yaitu Komarudin dan Samsul Arifin. Komarudin telah ditahan, sedangkan Samsul Arifin masuk buron.

Di lain pihak, Ali Ahmad juga melapor ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiyaan. Laporan juga diproses oleh Polres Pasuruan.

Menurut H Faisol, saat mobilnya ditemukan, satu dari 2 GPS yang terpasang dilepas. Begitu juga plat nomor asli dicopot dan diganti. Stiker BRN yang ditempel di kaca mobil juga ditutup oleh stiker LSM Sakera. (*)