Proyek Urug di Desa Tambak Beras Tidak Pamit ke Kades
Proyek urugan di Desa Tambak Beras, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, dikabarkan didatangi oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Selasa, 21 April 2026. Sebelumnya, lokasi proyek urug tersebut didatangi oleh Polres Gresik.
Belum ada informasi pasti terkait dengan tujuan kedatangan tim Polda Jawa Timur yang diduga dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Namun, sumber informasi yang diperoleh Lintasperkoro, kedatangan tim Polda Jawa Timur ke proyek urug di Desa Tambak Beras tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan izin yang dimiliki oleh pelaksana urugan dan owner dari proyek.
“Mungkin ditanya izinnya terkait material urug berupa limestone yang digunakan. Itu material limestone menurut pekerjanya dari PT Polowijo Gosari. Sedangkan untuk izin tata ruang dan sebagainya, masih belum tahu,” ujar seorang warga Cerme saat dikonfirmasi Lintasperkoro pada Rabu, 22 April 2026.
Kata narasumber Lintasperkoro, selama pelaksanaan pekerjaan urug, pihak Pelaksana belum menyampaikan informasi atau pamit adanya pekerjaan ke Kepala Desa (Kades) Tambak Beras. Jadinya, Kepala Desa Tambak Beras heran jika ada pekerjaan urugan di wilayahnya.
“Tanpa pemberitahuan ke Pemerintah Desa Tambak Beras. Saat pekerjaan dilaksanakan, Kepala Desa Tambak Beras kaget kok ada proyek urug tanpa pemberitahuan. Harusnya, pelaksana menyampaikan pemberitahuan. Apalagi melibatkan banyak kendaraan dump truk. Kalau orang Jawa, ada unggah ungguhnya jika melaksanaan pekerjaan di wilayah orang walau itu lahan milik sendiri,” ujarnya.
Terkait itu, dia berharapa agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik juga mengecek legalitas mengenai tata ruang yang dimiliki oleh pemilik pekerjaan. Hal tersebut untuk memastikan investasi yang masuk ke Gresik sudah sesuai prosedur dengan dilengkapi perizinan.
“Jika belum punya izin, hentikan proyek tersebut untuk sementara sampai perizinan lengkap,” harapnya. (*)
Editor : Bambang Harianto