Polres Dompu Diminta Tangkap Penambang Ilegal di Desa Matua

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Tambang di Desa Matua diduga tidak punya izin
Tambang di Desa Matua diduga tidak punya izin
grosir-buah-surabaya

Masyarakat resah dengan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan di dekat Bendungan Mila, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Meski sudah dilaporkan, namun aparat Kepolisian khususnya dari Kepolisian Resor (Polres) Dompu belum mengambil langkah tegas untuk menertibkan tambang tersebut.

“Pihak Kapolres Dompu harus turun tangan untuk selidiki atas kegiatan praktik ilegal galian c. Kami juga meminta agar pihak Polres Dompu untuk menindak lanjuti atas laporan kami ini,” ujar Aba Cio Dompu, salah satu warga Dompu dalam pernyataannya ke media pada Rabu, 22 April 2026. 

Dia menilai, praktik tambang ilegal yang berlokasi di kawasan hutan di jalan menuju Dam Mila di Desa Matua tersebut, selain merusak ekosistem, juga sangat mengancam keselamatan warga yang melintasi kawasan tambang tersebut.

“Kegiatan tambang ilegal melibatkan 1 excavator, beberapa unit truk fuso untuk mengangkut material sebagai alat bukti laporan. Atas dasar aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin) yang menggali keuntungan dari kawasan jalan menuju Dam Mila,” katanya.

Katanya, lingkungan yang sejatinya jadi penyangga kehidupan dan sebagai alam wisata, kini menjadi sasaran pengeruk oleh perusahaan yang mengatasnamakan kepentingan ekonomi. Secara kasat mata, operasi tambang ilegal di Desa Matua telah menyumbang kerusakan lingkungan yang berdampak buruk. 

“Pihak Kapolres Dompu harus bertindak jelas dan tegas atas aktivitas tambang ilegal golongan c milik berinisial LH, berdasarkan Undang Undang yang berlaku dan mengimplementasikan secara konsisten di lapangan,” desaknya. (*)