Forum Jurnalis Lingkungan dan Aktivis Gelar Aksi Protes Tambang Ilegal di Aceh

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Aksi protes keberadaan usaha tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho
Aksi protes keberadaan usaha tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho
grosir-buah-surabaya

Forum Jurnalis Lingkungan bersama Ikatan Pemuda Jantho Lestari menggelar aksi protes terhadap maraknya tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Provinsi Aceh. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 2026.

Perwakilan Ikatan Pemuda Jantho Lestari, Yusri berkata, peringatan Hari Bumi 2026 seharusnya menjadi momentum refleksi justru berubah menjadi potret kerusakan lingkungan di Aceh.

“Di tengah seruan menjaga bumi, namun kondisi di lapangan jauh berbanding terbalik. Air ‎sungai Krueng Aceh yang dulunya jernih dan menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi keruh pekat. Dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir, warna air tak lagi mencerminkan kehidupan melainkan tanda kerusakan yang terus dibiarkan,” katanya saat aksi protes dengan membentangkan spanduk di kawasan Cagar Alam Jantho pada Rabu, 22 April 2026.

Yusri menduga perubahan tersebut akibat aktivitas pertambangan ilegal di sekitar kawasan Cagar Alam Jantho. Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. 

Warga yang selama ini bergantung pada sungai kehilangan sumber mata pencaharian, sementara sektor wisata di kawasan tersebut mengalami penurunan.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Fauzul Munandar menambahkan bahwa kerusakan tidak hanya terjadi di aliran sungai, tetapi juga telah masuk ke dalam kawasan Cagar Alam Jantho.

“Perubahan kondisi Sungai Jalin sangat memprihatinkan. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi sudah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Dari hasil pemantauan, kerusakan juga terjadi di dalam kawasan cagar alam,” kata Fauzul Munandar.

Fauzul Munandar menyoroti masih berlangsungnya aktivitas tambang ilegal tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terhadap komitmen penegakan hukum dalam menangani kejahatan lingkungan.

“Jika dibiarkan, bukan hanya sungai yang rusak, tetapi juga masa depan masyarakat di kawasan ini,” ujar Fauzul Munandar.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, para peserta aksi turut melakukan penanaman puluhan pohon di sepanjang bantaran Sungai Jalin.

Aksi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya penyelamatan lingkungan sekaligus mendorong perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Cagar Alam Jantho. (*)