Klarifikasi Rumah Sakit Hermina Madiun Atas Jatuhnya Balita dari Lantai 3
Manajemen Rumah Sakit (RS) Hermina di Kota Madiun mengeluarkan pernyataan klarifikasi atas tewasnya seorang balita yang jatuh dari gedung RS Hermina. Klarifikasi disampaikan oleh Manejemen RS Hermina Madiun pada Senin, 4 Mei 2026.
Berikut pernyataan resmi dari RS Hermina :
RS Hermina Madiun menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa salah satu pasien anak. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Sejak kejadian, tim medis kami telah melakukan penanganan secara sigap dan maksimal, termasuk memberikan perawatan intensif sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
Kami juga terus berkoordinasi dan mejalin komunikasi baik dengan keluarga pasien.
Terkait kronologi kejadian, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. RS Hermina Madiun berkomitmen untuk bekerja sama secara penuh dengan pihak berwenang serta menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung.
Demi menjaga kenyamanan dan privasi keluarga, kami mengimbau semua pihak untuk dapat menghormati hal tersebut.
Hormat kami,
Manajemen RS Hermina Madiun
Diberitakan di Lintasperkoro, seorang
Seorang balita tewas setelah terjatuh dari lantai 3 Rumah Sakit (RS) Hermina, Jalan Ring Road Barat, Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota, pada Rabu (29/04/2026) sekira pukul 19.00 WIB. Informasi yang diperoleh Lintasperkoro, balita tersebut akan berobat di Rumah Sakit (RS) Hermina.
Diketahui, korban tewas berjenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Mejayan (Caruban), Kabupaten Madiun. Balita tersebut sempat mendapat pertolongan medis dari pihak Rumah Sakit (RS) Hermina.
Namun, jiwanya tak tertolong. Balita tersebut meninggal dunia pada Kamis (30/04/2026). Dari insiden itu, Polres Madiun Kota melakukan olah tempat kejadian.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Madiun Kota. Demikian diungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, pada Kamis (30/04/2026). (fin)
Editor : Bambang Harianto