Rekrutmen Tenaga Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Rekrutmet Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
Rekrutmet Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
grosir-buah-surabaya

Pengumuman Nomor B.786/BPPSDM.3/RSDM.410/V/2026 Tentang Penerimaan Tahap II Penyiapan Tenaga Kerja Budi Daya Udang Terintegrasi di Sumba Timur.

Dalam rangka pemenuhan kuota rekrutmen kebutuhan tenaga kerja Tambak Budi Daya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming/ISF) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), maka Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) membuka Penerimaan Tahap II.  

A. Persyaratan Jabatan Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dengan prioritas pelamar berdomisili di Kabupaten Sumba Timur, kemudian Kabupaten lain di Pulau Sumba, selanjutnya wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan prioritas berikutnya pelamar dari luar NTT; 

2. Pendidikan minimal lulusan SMA atau sederajat; 

3. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, dan tidak menderita strabismus (mata juling) dan buta warna; 

4. Berkacamata diperbolehkan dengan ukuran maksimal minus / plus / silinder 1 (satu); 

5. Tidak memiliki tato; 

6. Tidak bertindik (khusus laki-laki), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; 

7. Berkelakuan baik; 

8. Bebas dari penyalahgunaan dan ketergantungan pada narkotika dan obat/bahan berbahaya; 

9. Memiliki Kartu Pencari Kerja dari Dinas terkait; 

10. Bersedia mengikuti tahapan seleksi penerimaan;

Persyaratan Khusus

2 1. Manajer 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 5 (lima) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4  

c. Program studi: Teknik Mesin, Teknik Industri, Perikanan Budi Daya, Biologi, Mikrobiologi, Kedokteran Hewan, Teknik Lingkungan. 

2. Asisten Manajer 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4  

c. Program studi: Perikanan Budi Daya 

3. Kepala Laboratorium 

a. Memiliki pengalaman bekerja di laboratorium minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4.  

c. Program studi: kedokteran hewan. 

4. Supervisor/Teknisi Budidaya 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4.  

c. Program studi: Perikanan Budi Daya. 

5. Asisten Supervisor/Teknisi Budidaya 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4.  

c. Program studi: Perikanan Budi Daya. 

6. Supervisor IPAL Utama 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang atau bekerja di bagian Waste Water Treatment Plant (IPAL) industri organik minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4.  

c. Program Studi: Teknik Lingkungan, Teknik Kimia, Perikanan Budi Daya, Teknik Sipil/Pengairan.  

7. Teknisi Pompa 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah.

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4. 

c. Program studi: Teknik Mesin, Permesinan/Mekanisasi Perikanan, Teknik elektro. 

8. Teknisi Lingkungan 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4. 

c. Program studi: Perikanan Budidaya, Mikrobiologi, Biologi, Kimia, Lingkungan, Manajemen Sumber Daya Perairan. 

9. Teknisi Mesin 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 1 (satu) atau 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4. 

c. Program studi: Teknik Mesin, Permesinan Perikanan, Mekanisasi Perikanan, Teknik Mekatronika, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Perawatan Mesin, Teknik Otomasi Industri. 

10. Staf Laboratorium, Teknisi Kesehatan Ikan 

a. Memiliki pengalaman bekerja di tambak udang minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan S1/D4. 

c. Program studi: Kedokteran, Mikrobiologi, Biologi, Kimia, Manajemen Sumberdaya Perairan, Perikanan Budi daya, Ilmu Kelautan, Kesehatan Ikan dan Lingkungan.

11. Petugas Keamanan.

a. Memiliki pengalaman bekerja sebagai petugas keamanan minimal 1 (satu) atau 2 (dua) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Memiliki sertifikat Gada Madya atau Gada Pratama. 

c. Minimal jenjang pendidikan SMA/sederajat. 

12. Petugas Admin, Keuangan dan Umum 

a. Memiliki pengalaman bekerja sebagai petugas keamanan minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan dokumen pendukung yang sah. 

b. Minimal jenjang pendidikan D3. 

c. Program studi: Akuntansi, Keuangan, Manajemen, Administrasi Perkantoran, Administrasi Bisnis, Perpajakan, Ekonomi.

13. Operator/Anak Kolam 4 

a. Minimal jenjang pendidikan SMA/sederajat. 

b. Hanya untuk pendaftar laki-laki. 

c. Belum pernah menikah, dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti program kelas khusus.

d. Bersedia mengikuti program kelas khusus yang ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan yang ditetapkan. 

e. Bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa jika tidak memenuhi standar hasil evaluasi program kelas khusus, maka peserta pelatihan bersedia untuk dikeluarkan dari program kelas khusus. 

f. Bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan bekerja di Tambak Udang Terintegrasi Sumba Timur selama minimal 2 (dua) tahun. 

g. Bersedia ditempatkan dan tinggal di mes tambak selama bekerja. 

14. Asisten Mesin dan Listrik 

a. Minimal jenjang pendidikan D3 

b. Program studi: Permesinan Perikanan, Mekanisasi Perikanan, Teknik Mesin, Teknik Mekatronika, Teknik Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Perawatan Mesin, Teknik Otomasi Industri. 

c. Hanya untuk pendaftar laki-laki. 

d. Belum pernah menikah, dan sanggup untuk tidak menikah selama mengikuti program kelas khusus 

e. Bersedia mengikuti program kelas khusus yang ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dengan ketentuan yang ditetapkan. 

f. Bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa jika tidak memenuhi standar hasil evaluasi program kelas khusus, maka peserta pelatihan bersedia untuk dikeluarkan dari program kelas khusus. 

g. Bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan bekerja di Tambak Udang Terintegrasi Sumba Timur selama minimal 2 (dua) tahun.

h. Bersedia ditempatkan dan tinggal di mes tambak selama bekerja. 

15. Operator IPAL 

a. Minimal jenjang pendidikan SMK 

b. Hanya untuk pendaftar laki-laki. 

c. Program studi: Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Kimia Industri, Kimia Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Otomasi Industri. 

16. Petugas Kebersihan dan Fasilitas Umum 

a. Minimal jenjang pendidikan SMP 

b. Memiliki pengalaman di bidang kebersihan, housekeeping, cleaning service, atau pengelolaan fasilitas umum menjadi nilai tambah.

c. Mampu menggunakan peralatan kebersihan dan bahan pembersih dengan baik dan aman. 

17. Petugas Dapur a. Minimal jenjang pendidikan SMP 

b. Memiliki kemampuan dasar dalam menyiapkan dan mengolah makanan. 

c. Memahami kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan dasar. 

d. Memiliki pengalaman sebagai petugas dapur, helper cook, juru masak, katering, atau pekerjaan sejenis menjadi nilai tambah. 

e. Mampu menjaga kebersihan dapur, peralatan masak, dan area makan. 

f. Bersedia mengikuti standar operasional dan ketentuan kebersihan perusahaan. 

18. Pegawai Non Tetap Panen Parsial 

a. Minimal jenjang pendidikan SMA/sederajat. 

b. Bersedia mengikuti pelatihan 2 hari. 

B. Berkas Administrasi 

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk; 

2. Fotocopy Kartu Keluarga; 

3. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 latar belakang putih; 

4. Fotocopy Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) / Surat Tanda Lulus (STL); 

5. Fotocopy nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 (khusus pendaftar yang sedang duduk di kelas 12 SMA atau sederajat); 

6. Nilai ijazah (untuk lulusan SMA atau sederajat) atau transkrip nilai (untuk lulusan Diploma I/Diploma II/ Diploma III/ Diploma IV / Strata I); 

7. Fotocopy Kartu Pencari Kerja dari dinas terkait; 

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan 

9. Surat keterangan pengalaman bekerja di tambak udang, pengalaman sebagai petugas keamanan, dan pengalaman sesuai posisi yang dilamar (jika ada). 

C. TAHAPAN PENERIMAAN 

Pendaftar wajib melaksanakan seluruh tahapan seleksi penerimaan penyiapan tenaga kerja Budi Daya Udang Terintegrasi di Sumba Timur sesuai jadwal sebagaimana Lampiran I. Adapun rincian tahapan seleksi penerimaan peserta program sebagai berikut : 

1. Pembuatan Akun 

a. Pendaftar wajib memahami seluruh syarat, ketentuan dan tahapan penerimaan peserta program. 

b. Pembuatan akun dilakukan melalui laman website https://elaut-bppsdm.kkp. go.id/waingapu/ mulai tanggal 11 Mei s.d 26 Mei  2026. 

c. Pendaftar membuat akun dengan cara mengisi formulir data diri dan akan mendapatkan akses ke website menggunakan username dan password sesuai dengan isian formulir pada saat pendaftaran. 

2. Unggah Berkas Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik 

a. Setelah berhasil mendaftar peserta masuk ke halaman pendaftar dengan menggunakan username dan password pada saat mendaftar. 

b. Peserta melengkapi biodata diri, alamat, pendidikan terakhir, nilai rapor/ ijazah/ transkrip dan pengalaman bekerja di tambak udang (bila ada) 

c. Seleksi administrasi dilakukan dengan cara mengunggah dokumen persyaratan administrasi sebagaimana Lampiran II. 

d. Pendaftar yang tidak mengunggah dokumen persyaratan administrasi dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. 

e. Khusus pendaftar Tahap I yang belum melengkapi berkas/ingin melakukan perbaikan berkas, diberikan kesempatan untuk melengkapinya pada Tahap II. 

f. Batas akhir mengunggah dokumen Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik sampai dengan tanggal 26 Mei 2026 Pukul 18.00 WIB. 

g. Dokumen yang diunggah akan diverifikasi kelengkapannya secara otomatis oleh panitia seleksi. 

h. Penilaian seleksi administrasi dilakukan terhadap verifikasi isian data, kelengkapan dan kesesuaian berkas administrasi yang diunggah pendaftar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. 

i. j. Penilaian seleksi akademik dilakukan terhadap verifikasi isian nilai rapor/ijazah/transkrip sesuai mata pelajaran/form yang disediakan dengan dokumen yang diunggah. Jika dokumen memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan dinyatakan lengkap berkas administrasi. 

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik 

a. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik pada Tanggal 9 Juni 2026 berdasarkan surat pengumuman yang akan disampaikan melalui website https://elautbppsdm. kkp. go.id/waingapu/. 

b. Pendaftar yang dinyatakan lulus pada pengumuman  dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

c. Pada saat hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik akan diinformasikan ketentuan dan teknis pelaksanaan seleksi kesehatan, wawancara, dan psikotes.

4. Seleksi Kesehatan, Wawancara, dan Psikotes 

a. Pendaftar yang dinyatakan lulus pada Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik wajib mengikuti seleksi kesehatan, wawancara, dan psikotes yang akan disampaikan pada pengumuman berikutnya. 

b. Melampirkan Surat Kesehatan dan psikotes dari fasilitas kesehatan pemerintah. Form pemeriksaan Kesehatan ditetapkan oleh Panitia. 

5. Pengumuman Akhir 

Hasil akhir akan disampaikan pada pengumuman berikutnya pada website https://elaut-bppsdm. kkp.go. id/waingapu/. 

D. LAIN-LAIN 

1. Panitia dapat merubah jadwal dan tahapan penerimaan peserta didik yang diinformasikan melalui website https://elautbppsdm.kkp.go. id/waingapu/. 

2. Segala bentuk biaya yang timbul akibat pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab peserta; 

3. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi untuk mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab peserta; 

4. Segala bentuk dokumen yang diserahkan oleh peserta kepada panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali oleh peserta; 

5. Panitia berhak mengatur penempatan peserta pada program kelas khusus yang akan dilaksanakan. 

6. Keputusan panitia penerimaan tidak dapat diganggu gugat. 

7. Apabila setelah penetapan kelulusan ditemukan data tidak benar yang digunakan peserta untuk mengikuti proses penerimaan, maka Panitia berhak membatalkan kelulusan atau mengeluarkan yang bersangkutan dari program kelas khusus. 

8. Panitia dan peserta dilarang melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada seluruh tahapan penerimaan peserta didik; dan 

9. Pendaftar yang lolos seleksi menjadi pegawai, bersedia menunggu sesuai dengan capaian pembangunan tambak udang terintegrasi di Sumba Timur yang dilakukan secara bertahap. 

10. Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Panitia, informasi resmi penerimaan peserta didik hanya tercantum dalam website https://elaut-bppsdm. kkp.go.id/waingapu/ serta nomor layanan 0821-1814-0960 (Hanya Chat Whatsapp).

Hal-hal yang berkembang dan belum tertuang dalam pengumuman ini, akan diatur lebih lanjut.

Jakarta, 11 mei 2026

Atas nama Kepala BPPSDM Kepala Pusat Pendidikan KP

Alan Frendy Koropitan