Polres Jembrana Tangkap 6 Orang Penyalahguna BBM
Polres Jembrana melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga penyaluran tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat. Dalam pengungkapan sejumlah dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi pada Oktober 2026, petugas Satreskrim Polres Jembrana mengamankan enam orang terduga pelaku beserta kendaraan, peralatan, dan BBM yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian serta penjualan kembali BBM jenis Pertalite.
Pengungkapan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Jembrana, meliputi wilayah Gilimanuk, Kelurahan Baler Bale Agung, Desa Yeh Kuning, serta Banjar Sabo dan Banjar Munduk di Desa Air Kuning. Penanganan perkara berawal dari laporan polisi tanggal 6 Oktober 2026 dan pengembangan informasi masyarakat pada 16 dan 20 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana melalui jajarannya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi mengenai dugaan pembelian BBM secara berulang untuk dijual kembali. Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan di lapangan dan penelusuran informasi yang beredar di media sosial.
Dalam salah satu pengungkapan di wilayah Gilimanuk pada 6 Oktober 2026, petugas Satreskrim Polres Jembrana mendapati seorang terduga pelaku berinisial IA yang diduga membeli Pertalite berulang kali menggunakan beberapa kode QR. BBM tersebut kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan menggunakan pompa yang telah dimodifikasi dan ditampung ke dalam jeriken untuk dijual kembali.
Pada pengungkapan berikutnya di Jalan Ratna I, Kelurahan Baler Bale Agung, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial AR dan SA yang diduga menjual Pertalite dalam kemasan botol plastik. Berdasarkan hasil penyelidikan, penjualan tersebut diketahui dipromosikan melalui media sosial.
Pada 20 Oktober 2026, petugas Satreskrim Polres Jembrana melakukan penindakan di sejumlah warung di Desa Yeh Kuning dan Desa Air Kuning yang diduga menjual Pertalite menggunakan mesin Pertamini. Petugas selanjutnya mengamankan tiga orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan dan mendalami asal-usul BBM yang diperjualbelikan. (*)
Editor : S. Anwar