TNI Bersama Pemerintah Bersinergi Tangkal Aksi Terorisme di Indonesia
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri rapat koordinasi bersama Kementerian Polhukam, Kemenlu, Kemsos, BIN, Mabes Polri dan BNPT dalam rangka membahas penanganan WNI di luar negeri yang terasosiasi dengan foreign terorrist fighters (FTF), bertempat di ruang rapat Menkopolhukam, Jumat (22/9/2023)
Rangkaian rapat tersebut menindaklanjuti satuan tugas yang telah terbentuk pada tahun 2021 melalui keputusan Menko Polhukam Nomor 100 tahun 2020 tentang Satuan Tugas penanganan FTF dan pada 21 Desember 2021 telah habis masa berlakunya dan kinerjanya belum optimal sehingga diperlukan pembaharuan serta penyesuaian.
Baca Juga: Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi
Selanjutnya Keputusan Menkopolhukam dikeluarkan kembali melalui Nomor 90 tahun 2023 tanggal 8 Agustus 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan WNI di Luar Negeri Yang Terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF). Dengan harapan agar Sekretariat Satgas Penanganan WNI Terasosiasi FTF segera terbentuk dan penyiapan hal-hal lain yang diperlukan nantinya.
Demikian juga bagi pemerintah hal tersebut dimaksudkan agar lebih siap dalam menghadapi tuntutan dan dinamika dunia internasional yang begitu cepat terkait warga negara di luar negeri yang terasosiasi FTF dan memperoleh rumusan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran serta menangani kasus WNI di luar negeri yang terasosiasi FTF dengan sigap, cermat, hati-hati, dengan tanpa mencederai keamanan nasional itu sendiri.
Baca Juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025
Keterlibatan TNI dalam Struktur Organisasi Satgas Penanganan WNI di Luar negeri yang Terasosiasi dengan FTF adalah Anggota Pengarah bersama dengan Mendagri, Menlu, Menkumham, Menkeu, Mensos, Menkominfo, Men PPPA, Jaksa Agung RI, Kapolri, Kabin, dan Ka PPATK sedangkan Asintel dan Asops Panglima TNI berada dibawah Ketua Pelaksana (Ka BNPT) yaitu sebagai Anggota Pelaksana Satgas Penanganan WNI Terasosiasi FTF.
Kerawanan yang sangat mungkin timbul jika FTF kembali ke Indonesia antara lain: Eks FTF berpotensi utk menularkan pemikiran & pemahaman ideologi ISIS di tengah masyarakat, Eks FTF berpotensi mengalami ketersisihan di lingkungan sosial yg dapat memicu untuk kembali mencari kelompok yg berideologi sama, dan selain terlatih di medan pertempuran, juga karena mempunyai hubungan dengan kelompok teror global, kondisi yg sama dengan FTF jika berada di tanah air.
Baca Juga: Dansatgas Operasi Bantuan Filipina: Keamanan Dan Keselamatan Adalah Utama
WNI yang Terasosiasi dengan FTF antara lain di Suriah sejumlah 735 orang eks ISIS, Irak 2 orang, Afghanistan 6 orang , Turki 2 orang, Pilipina 5 orang dan Malaysia 6 orang. (dry)
Editor : Syaiful Anwar