Polsek Cisompet Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Panyindangan
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini marak terjadi di Kabupaten Garut. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kasus tersebut, contohnya seperti kelalaian pemilik kendaraan, faktor ekonomi pelaku dan adanya kesempatan untuk mencuri.
Namun pihak kepolisan khususnya Polres Garut tidak akan memberi ruang untuk para pelaku curanmor, bahkan siap untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku jika telah terbukti melakukan perbuatannya.
Baca Juga: Kontroversi Penyitaan Mobil Pajero oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya
Polsek Cisompet berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan TKP di Kampung Solo Kaso, Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
Baca Juga: Tergiur Upah Rp.100 Ribu, Dua Bocah Usia SMP Tertangkap Mencuri Jajanan
Kapolsek Cisompet, AKP Hilman Nugraha menjelaskan kronologi kejadian bahwa awal mulanya pada hari Kamis tanggal 12 Oktober sekitar pukul 02.55 WIB, korban saudara Saeful keluar rumah tiba-tiba tidak disengaja memperegoki pelaku DY (41 tahun) sedang membawa motor milik tetangganya saudari Maspupah.
Baca Juga: Keadilan untuk Si Ayah Subur
Saeful pun berinisiatif memberhentikan DY, namun ketika diberhentikan pelaku memberikan perlawanan kepada Saeful sehingga terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku. (dry)
Editor : Ahmadi