Pernyataan Resmi Ketua Umum PB IDI atas Disahkannya RUU Kesehatan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
grosir-buah-surabaya

Pernyataan Resmi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Moh Adib Khumaidi, mewakili 5 Organisasi Profesi Kesehatan (5 OP) atas disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang Kesehatan pada hari Selasa, 11 Juli 2023.

Moh Adib Khumaidi memberi catatan terkait penolakan pengesahan tersebut salah satunya tidak melibatkan aspirasi semua kelompok, termasuk organisasi profesi kesehatan.

"Sebuah rancangan UU sampai dengan menjadi UU dengan metode omnibus law yang mencabut 9 UU lama, cukup diselesaikan hanya dalam waktu hitungan 6 bulan. Sebuah proses yang luar biasa. Apakah ini sudah mencerminkan kepentingan daripada kesehatan rakyat Indonesia?" ucap Moh Adib Khumaidi.

Karenanya, pihak IDI bersama dengan organisasi profesi lain melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan judicial review. dr Adib belum memastikan kapan persisnya judicial review dilayangkan.

"Poin-poin krusial yang ada dalam UU ini menjadi sangat penting untuk kita perhatikan. maka atas dasar kajian yang sudah kita lakukan berkaitan dengan unprosedural proses, substansi yang belum mencerminkan kepentingan kesehatan rakyat, maka kami dari IDI bersama 4 organisasi profesi, akan menyiapkan upaya hukum sebagai bagian tugas kami sebagai masyarakat yang taat hukum," bebernya.

IDI juga disebut dr Adib akan terus mengawal keberlangsungan pengesahan UU Kesehatan baru agar mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat, alih-alih kepentingan lain.

dr Adib mengaku tidak ingin UU Kesehatan baru yang kerap disebut bermanfaat bagi masyarakat hanya berbuah 'janji manis' yang tak kunjung terwujud.

"Benarkah UU kesehatan in bisa mencerminkan, mewujudkan cita-cita dalam upaya transformasi kesehatan? Ataukah transformasi kesehatan hanya janji manis di dalam atau dilembagakan dalam regulasi UU kesehatan?" pungkasnya. (*)