Sat Samapta Polres Karawang Melaksanakan Patroli Perintis Presisi

Reporter : -
Sat Samapta Polres Karawang Melaksanakan Patroli Perintis Presisi
Polsek Karawang Kota mengamankan pelaku geng motor, tawuran
advertorial

Sat Samapta Polres Karawang dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya yang disebabkan oleh kenakalan remaja, gencar melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Hukum Polres Karawang pada Sabtu malam (04/11/2023).

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang. Adapun giat patroli yang dilaksanakan guna mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Kabupaten Karawang, Anggota Sat Samapta Polres Karawang berhasil mengagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh pemuda di Jalan Interchange Karawang pada dini hari tadi.

Baca Juga: Sat Reskrim Polres Karawang Tangkap Penipuan Penyalur Tenaga Kerja

Pada pelaksanaannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang berhasil mengamankan 5 orang pemuda dengan barang bukti 6 (enam) buah sajam (senjata tajam) 3 kendaraan R2 di Jl. Interchange Karawang. Kemudian diserahkan ke Polsek Karawang Kota untuk diberikan arahan dan himbauan.

Baca Juga: Seorang IRT Ditangkap Polres Karawang

Pada arahan dan himbauannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang menghimbau agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang, dan meminta kepada para pemuda untuk membubarkan diri.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Samapta Polres Karawang, Iptu Wahyu Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota Samapta Polres Karawang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas diwilayahnya Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Anggota Sat Samapta Polres Karawang Menggagalkan Aksi Tawuran Remaja

Dikatakan juga bahwa saat ini Polres Karawang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui Layanan Nomor Telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres. (dry)

Editor : Ahmadi