Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, AG Diamankan Satreskrim Polres Kapuas

Reporter : -
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, AG Diamankan Satreskrim Polres Kapuas
Terduga pelaku yaitu inisial AG
advertorial

Unit Resmob (Reserse Mobile) Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain di Jl. Trans Kalimantan Desa Tambun Raya Kec. Basarang, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng, Selasa (11/7/2023).

Saat dikonfirmasi pada Rabu (12/07/2023), Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas IPTU Iyudi Hartanto, menyampaikan bahwa benar Petugas berhasil menangkap terduga pelaku yaitu inisial AG (60 tahun), warga Kec. Kapuas Barat, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng.

Baca Juga: Polda Sumsel Pastikan Anak di Bawah Umur Pelaku Pemerkosaan Tetap Diproses Hukum

"Saat dimintai keterangan, pelapor mengatakan, pada Senin (10/7/2023) sekira jam 13.00 WIB, saat itu pelapor sedang berada di rumah bersama korban lalu datang tetangga pelapor menanyakan kenapa perut korban besar. Lalu tetangga pelapor mengelus-elus perut korban dan mencurigai bahwa korban sedang hamil. Untuk memastikan hal tersebut, pelapor segera mengecek kepada bidan kampung dan dibenarkan oleh bidan kampung tersebut bahwa korban sedang mengandung/hamil kurang lebih tujuh bulan oleh laki-laki yang tidak dikenal. Sehingga membuat pelapor merasa keberatan, dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," tutur Kasat Polres Kapuas.

Baca Juga: Bersetubuh dengan Pacarnya 3 Kali, MSG Terancam 15 Tahun Penjara

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku AG mengatakan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban yaitu pada saat korban duduk di depan warung pelaku, pelaku menyuruh korban untuk memasukan ayam ke dalam rumah kosong di dekat warung tersangka. Pada saat korban masuk kedalam rumah kosong tersebut, pelaku langsung mengunci pintu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. (dry)

Editor : Syaiful Anwar