Buka Peluang Pembangunan Lapas Dilakukan Pihak Ketiga
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) bersama Ditjen Pemasyarakatan membuka peluang bagi pihak ketiga untuk membangun lapas. Untuk mematangkan persiapannya digelar FGD Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha terhadap Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Bojonegoro.
FGD yang diikuti berbagai stakeholder itu digelar di Hotel Alana, Kota Surabaya, pada Kamis (9/11/2023). Termasuk perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan yaitu Dimas Krisna Setiawan selaku Kabag Program dan Pelaporan. Dia didampingi Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Jatim Meirina Saeksi.
Baca Juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Menurut Meirina, overcrowding hunian lapas dan rutan menjadi salah satu permasalahan krusial pemasyarakatan yang harus segera diatasi bersama. Salah satu solusinya dengan membangun lapas baru di kawasan pinggiran kota untuk menampung Warga Binaan Pemasyarakatan dari lapas di wilayah sekitar.
"Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim bapak Heni Yuwono, Lapas Bojonegoro yang baru tersebut akan dikembangkan lapas jenis medium security dengan kapasitas 500 orang, dan akan dikembangkan menjadi lapas terbuka sebagai sarana asimilasi dan pembekalan keterampilan bagi warga binaan untuk proses integrasi WBP di masyarakat," ucap Meirina.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Sementara itu, Dimas menjelasakan Lapas Bojonegoro memiliki lahan seluas 237.160 meter persegi yang akan dibangun menjadi lapas baru. Untuk itu, pihaknya menawarkan kepada pihak pemerintah terkait dan pihak swasta apabila berencana bekerjasama.
Yaitu untuk membangun industri terbuka seperti pertanian, perkebunan tembakau sekaligus pengolahan dan peternakan walet yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan FGD ini, dapat menampung aspek komersil dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah krusial di pemasyarakatan,” terang Dimas. (gik)
Editor : Ahmadi