Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Reporter : -
Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal
Rokok ilegal
advertorial

Bea Cukai Tegal telah melaksanakan penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Desa Sidoharjo, Kabupaten Tegal, pada 3 Desember 2023. Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan upaya ekstra Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto mengungkapkan penidakan tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap informasi yang diterima oleh petugas mengenai adanya pengiriman rokok ilegal yang diduga akan melalui wilayah Bea Cukai Tegal.

Baca Juga: Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

“Giat operasi dimulai pada Sabtu (02/12/2023). Setelah petugas menerima informasi tersebut, tim segera bergerak melakukan penelusuran di beberapa titik strategis di Kabupaten Tegal yang dianggap sebagai jalur lintas mobil penumpang yang mungkin digunakan untuk membawa rokok ilegal.”

Pada pukul 03.00 WIB, tanggal 3 Desember 2023, target dengan ciri-ciri sesuai informasi terdeteksi sedang berhenti di area parkir SPBU Pertamina Peleman Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Petugas Bea Cukai Tegal langsung menghentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mengangkut 320.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Potensi kerugian negara dari kegiatan ilegal ini mencapai Rp272.033.600,00, dengan perkiraan nilai barang Rp401.600.000,00,” tambah Yudiyarto.

Barang hasil penindakan (BHP) bersama sarana pengangkut dan sopir terperiksa kemudian diamankan ke kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

"Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kami," ujar Yudiyarto. (dit)

Editor : Ahmadi