Miris ! Oknum Kasek Diduga Potong Honor Guru Sukwan di Bangkalan

Reporter : -
Miris ! Oknum Kasek Diduga Potong Honor Guru Sukwan di Bangkalan
Dokumen mosi tidak percaya kepada Kepala UPTD SDN Tambegan I
advertorial

Mencuatnya kabar dugaan pemotongan honor guru suka relawan (sukwan) di Kabupaten Bangkalan, mendapat reaksi kritis dari masyarakat. Saat ini beredar di media sosial (medsos), dokumen mosi tidak percaya kepada Kepala UPTD SDN Tambegan I yang ditandatangani 106 warga dan wali murid di Desa Tambegan, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Salah seorang guru di sekolah setempat berinisial MH mengungkapkan, seharusnya sejumlah guru berstatus sukwan menerima honir senilai Rp 1,2 juta berdasarkan surat pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bangkalan Menggelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan

“Namun yang kami terima bukan Rp 1.200.000, melainkan hanya senilai Rp 450.000 per bulan. Betul memang yang masuk rekening sebesar Rp 1.200.000, namun diminta oleh bendahara lalu dibagikan Rp 450.000 saja,” ungkap MH, Selasa (19/12/2023).

Ia membenarkan adanya dokumen mosi tidak percaya tersebut. Pasalnya, guru baru yang seharusnya menerima utuh senilai Rp 600.000 per bulan hanya menerima honor sebesar Rp 350.000 setiap bulan.

“Pada SPJ dilaporkan sebesar Rp 600.000 per bulan. Kondisi itulah yang kemudian memantik respon masyarakat dan wali siswa untuk menggalang tanda tangan sebagai wujud mosi tidak percaya. Semoga kepala sekolah digeser, ada sembilan guru dan 106 wali siswa yang tanda tangan,”pungkasnya.

Sekedar informasi, dugaan pemotongan honor guru sukwan telah dilaporkan dewan guru kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan namun hingga saat ini belum ada perkembangan dalam penyelidikan kasus tersebut. 

Kepala SDN Tambegan I Arosbaya, Suwandi menyatakan, ia hanya bisa pasrah dan menjadikan permasalahan tersebut sebagai takdir yang mengiringi kariernya sebagai kepala sekolah.

“Saya tetap bekerja sama dengan atasan terkait laporan (ke kejaksaan) itu. Saya selaku kepala sekolah tetap bekerja melayani siswa dan para guru,” singkat Suwandi. (tbn)

Editor : Syaiful Anwar