Akibat Tak Mau Setor Uang ke Istri, Taufik Jadi Tersangka

Reporter : -
Akibat Tak Mau Setor Uang ke Istri, Taufik Jadi Tersangka
Lokasi yang dijadikan Taufik sebagai tempat dirinya dibegal
advertorial

Ada-ada saja tingkah suami takut istri di Provinsi Lampung. Karena tidak ingin menyetorkan uang kepada istri, suami nekat merekayasa jadi korban pembegalan. Untuk semakin meyakinkan istri pria tersebut bahkan membuat laporan polisi.

Langkah itu ternyata blunder. Polisi yang menindaklanjuti laporannya menemukan kejanggalan. Terungkap pria itu enggan menyetorkan uang ke istri karena akan membayar utang.

Dia adalah Taufik EP (24 tahun). Dia membuat laporan palsu dengan mengaku telah menjadi korban pembegalan.

Kepada Polisi, ia mengatakan uang tunai Rp 7,3 juta miliknya digasak dua pelaku begal di Jalan Raya Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada Minggu (17/12/2023). Setelah diperiksa mendalam oleh Polisi, ternyata Taufik membuat laporan palsu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku mengaku berniat membohongi istrinya.

"Uang itu adalah hasil penjualan pulsa. Taufik pura-pura jadi korban begal supaya tidak beri setoran ke istri," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah menjelaskan, mulanya Taufik mendatangi Polres Lampung Tengah pada hari Minggu, sekira pukul 15.00 WIB. Dia mengaku baru saja menjadi korban pembegalan di ruas jalan Gunung Sugih menuju Kota Gajah, tepat sebelum kantor DPRD Lampung Tengah.

Dalam laporannya, Taufik mengaku saat itu naik motor seorang diri. Lalu ada dua orang begal menjatuhkannya dari motor lalu merampas uang tunai miliknya senilai Rp 7,3 juta.

Laporan Taufik langsung diproses dengan STPL Lp B-420/XII/2023/SPKT/POLRES LAMTENG. Kemudian Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengajak Taufik ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Namun, serangkaian kejadian yang diceritakan Taufik tidak sesuai kondisi di lapangan. Bahkan, tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian pembegalan. Saat didesak oleh Polisi, akhirnya tersangka mengaku telah berbohong.

"Tersangka mengaku terpaksa membuat laporan palsu agar uang jatah istri bisa digunakan untuk bayar utang," ujarnya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar