Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Jambret Asal Kelurahan Donan

avatar lintasperkoro.com
  • URL berhasil dicopy
P (38 tahun), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah,
P (38 tahun), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah,
grosir-buah-surabaya

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus jambret yang meresahkan warga Cilacap. Polisi menangkap pelaku berinisial P (38 tahun), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Diketahui pelaku sudah melancarkan aksinya di 10 tempat berbeda.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, pelaku merupakan residivis 5 kali dengan kasus yang sama dengan modus menyasar pada perempuan dan anak anak.

"Pelaku melancarkan aksinya di waktu sore dan malam hari di tempat sepi sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya," ujar Guntar.

Kompol Guntar mengatakan ada beberapa korban yang mengalami luka berat.

cctv-mojokerto-liem

"Ada 2 korban yang mengalami luka berat. Pelaku terbilang tega, karena korban sampai mengalami patah tulang di bagian selangka," imbuhnya.

Akibat perbuatanya pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dry)