Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Jambret Asal Kelurahan Donan

Reporter : -
Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Jambret Asal Kelurahan Donan
P (38 tahun), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah,

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap kasus jambret yang meresahkan warga Cilacap. Polisi menangkap pelaku berinisial P (38 tahun), warga Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap. Diketahui pelaku sudah melancarkan aksinya di 10 tempat berbeda.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, pelaku merupakan residivis 5 kali dengan kasus yang sama dengan modus menyasar pada perempuan dan anak anak.

Baca Juga: Jambret Sadis yang Kerap Beraksi di Driyorejo Ditangkap Polisi

"Pelaku melancarkan aksinya di waktu sore dan malam hari di tempat sepi sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk berfoya-foya," ujar Guntar.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Ditangkap Polsek Bojongsoang

Kompol Guntar mengatakan ada beberapa korban yang mengalami luka berat.

"Ada 2 korban yang mengalami luka berat. Pelaku terbilang tega, karena korban sampai mengalami patah tulang di bagian selangka," imbuhnya.

Baca Juga: Resmob Macan Agung Berhasil Bekuk 2 Pelaku Jambret Kalung Emas

Akibat perbuatanya pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (dry)

Editor : Syaiful Anwar