Husnuzan kepada Guru
Saya pernah mendapat nasihat dari seorang ulama : “Bagaimanapun, ulama yang masih hidup memiliki sisi keunggulan dibanding ulama-ulama terdahulu. Ulama sekarang pasti lebih memahami kondisi masa kini dibanding ulama masa lalu.”
Dalam ingatan saya, beliau melanjutkan dawuh : “Artinya, jangan karena kamu menemukan ibarat dalam kitab, meskipun sharih, lalu kamu menggugat para masyayikh. Jangan.”
Nasihat itu saya pegang teguh dan saya jadikan sebagai tonggak utama dalam berhubungan dengan para masyayikh.
Ternyata, Ibnu Hajar al-Haitami juga dawuh dalam Fatawa Haditsiyyah :
وَمَنْ فَتَحَ بَابَ الِاعْتِرَاضِ عَلَى الْمَشَايِخِ، وَالنَّظَرِ فِي أَحْوَالِهِمْ وَأَفْعَالِهِمْ وَالْبَحْثِ عَنْهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ عَلَامَةُ حِرْمَانِهِ وَسُوءِ عَاقِبَتِهِ، وَأَنَّهُ لَا يَنْجَحُ قَطُّ.
Artinya: “Barang siapa membuka pintu keberatan terhadap para guru, meneliti keadaan dan perbuatan mereka, serta mencari-cari kesalahan mereka, maka hal itu merupakan tanda bahwa ia akan terhalang dari keberkahan dan akan berakhir dengan akibat yang buruk. Ia tidak akan pernah berhasil.”
Dari sini, saya memahami mengapa para santri senior yang saya kenal cenderung diam dan menghindari membahas sikap-sikap gurunya, kecuali jika mereka telah memahami nilai baik dari sikap tersebut.
Jelas, husnuzan murid kepada guru tidak sama dengan keimanan umat kepada nabi. Husnuzan kepada guru adalah menjauhkan diri dari menuduh secara serampangan terhadap guru berdasarkan asumsi pribadi. Sementara itu, keimanan kepada nabi berada pada level yang jauh lebih tinggi. Iman kepada nabi berarti membenarkan seratus persen segala sesuatu yang sahih sebagai perilaku nabi, karena keyakinan bahwa nabi bersifat ma‘shum (terjaga dari maksiat).
Dalam hal ini, saya tertarik pada nukilan Ibnu 'Ajibah dalam Al-Bahr al-Madid :
وَقَالَ ابْنُ البَنَّا فِي تَفْسِيرِهِ: يُؤْخَذُ مِنْ هَذِهِ الْقِصَّةِ تَرْكُ الِاعْتِرَاضِ عَلَى أَوْلِيَاءِ اللَّهِ إِذَا ظَهَرَ مِنْهُمْ شَيْءٌ مُخَالِفٌ لِلظَّاهِرِ، لِأَنَّهُمْ فِيهِ عَلَى دَلِيلٍ غَيْرِ ظَاهِرٍ لِغَيْرِهِمْ، اللَّهُمَّ إِلَّا أَنْ يَدْعُوكَ إِلَى اتِّبَاعِهِ، فَلَا تَتَّبِعْهُ إِلَّا عَنْ دَلِيلٍ، وَيُسَلَّمُ لَهُ فِي حَالِهِ.
Artinya: Ibnu al-Banna berkata dalam tafsirnya : “Dari kisah ini (kisah Nabi Khidir dan Nabi Musa) dapat diambil pelajaran untuk tidak memprotes para wali Allah apabila tampak dari mereka sesuatu yang bertentangan dengan lahiriah (syariat), karena mereka memiliki landasan (dalil) yang tidak tampak bagi selain mereka.
Kecuali jika ia (wali tersebut) mengajakmu untuk mengikutinya ; maka janganlah engkau mengikutinya kecuali dengan dasar dalil. Namun, dalam keadaannya sendiri, hendaklah engkau menerimanya dengan lapang dan pasrah.”
Saya juga pernah mendengar satu riwayat menarik tentang hubungan guru dan murid. Sang guru adalah ulama besar, dan sang murid pun telah menjadi ulama dengan keilmuan yang mapan.
Sang guru bertanya, “Hukum melakukan ini apa?” (merujuk pada suatu pekerjaan).
Sang murid menjawab pelan, “Haram, Yai.”
Sang guru menyanggah, “Loh, tapi saya melakukannya.”
Sang murid menunduk, “Kalau panjenengan, saya tidak tahu.”
Sang guru pun tersenyum bangga.
Contoh tersebut merupakan gambaran santri yang ideal menurut saya. Ia mengetahui hukum berdasarkan ilmunya dan berani menyatakan “haram”. Namun, ilmu itu tidak ia gunakan untuk menggugat gurunya. Ia sadar bahwa gurunya memiliki kedudukan lebih tinggi darinya dan mungkin memiliki dasar sahih yang belum ia ketahui. Ia sedang berhusnuzan kepada gurunya. (*)
*) Penulis : Ustadz Maimun Nafis (Alumni PP. Al-Anwar 01, Sarang)
Editor : S. Anwar