Ironi Desa Sekapuk, Desa Miliarder yang Menanggung Hutang Miliaran di Bank
Desa Sekapuk di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dijuluki "Desa Miliarder". Julukan tersebut tidak lepas dari ikon wisata di Desa Sekapuk yang disebut menghasilkan omzet miliaran rupiah per bulan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ada 2 wisata yang populer di Desa Sekapuk, yaitu wisata Kebun Pak Inggih serta wisata Setigi (Selo Tirto Giri). Dua wisaya tersebut dibangun pada masa Abdul Halim sebagai Kepala Desa.
Baca Juga: Dirjen PDP Kemendes PDTT Menemui Kades Sekapuk
Pasca Abdul Halim tidak lagi menjabat Kepala Desa Sekapuk dan digantikan oleh Ridloi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Sekapuk, persoalan tentang pengelolaan dan keuangan BUMDes dan wisata Kebun Pak Inggih dan Wisata Setigi mencuat ke permukaan.
Diantaranya tentang transparansi keuangan BUMDes dan pengelolaan wisata tersebut. Karena ditemukan, BUMDes Sekapuk memiliki hutang miliaran rupiah ke bank. Akibat dari itu, warga Desa Sekapuk menuntut laporan dana keuangan desa. Tuntutan mereka dilakukan dengan aksi unjuk rasa di Balai Desa Sekapuk pada Jumat (29/12/2023).
Dalam aksi itu, ratusan warga Desa Sekapuk merobohkan patung Pak Inggih di wisata Kebun Pak Inggih serta wisata Setigi (Selo Tirto Giri).
"Warga meminta transparansi gaji yang diterima komisaris Bumdes sebesar Rp 19,5 juta per bulan. Dana hak inisiator sebesar Rp 364,8 juta berupa saham di Bumdes. Selain itu, warga juga meminta dasar hukum pembentukan wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih. Warga juga meminta laporan pertanggungjawaban pembangunan wisata Setigi dan Kebun Pak Inggih," kata mantan Direktur Bumdes Sekapuk, Asjudi.
Selain itu, warga juga meminta transparansi hutang Bumdes Sekapuk sebesar Rp 3 miliar di Bank dan di masyarakat yang investasi sebesar Rp 6,5 miliar lebih. Dari itu, Bumdes Sekapuk mempunyai hutang total sebesar Rp 9,5 miliar.
"Ini namanya Desa Miliarder yang menanggung hutang," kata Asjudi.
Saat unjuk rasa itu, secara bersamaan ada rapat membahas tentang tuntutan warga, yang dihadiri oleh Plt Kades Sekapuk, Camat Ujungpangkah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekapuk, dan beberapa pihak.
Rapat memutuskan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.
Isi berita acara tersebut berisi 'Memusnahkan Patung Ki Begawan yang ada di Wisata Setigi, Memusnahkan Patung ikon yang ada di Wisata Kebun Pak inggih, dan Menghilangkan nama Desa Miliarder yang ada di papan nama Desa'. (adi)
Editor : Syaiful Anwar