Jejak Pahlawan Nasional, Marsinah
Sebuah momen penuh haru sekaligus keadilan sejarah terjadi di Istana Negara. Lebih dari tiga dekade berlalu sejak peristiwa kelam di Porong, Sidoarjo, negara akhirnya memberikan pengakuan tertinggi yang dinanti-nantikan oleh jutaan kaum pekerja di Indonesia. Marsinah, seorang buruh perempuan yang menjadi martir dalam memperjuangkan hak-hak sesama pekerja, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian gelar ini terasa begitu emosional. Sang kakak, Marsini, dan adiknya, Wijiati, tak kuasa menahan tangis saat menerima plakat penghargaan tersebut. Kehadiran Marsinah di deretan pahlawan bangsa membuktikan bahwa perjuangan tulus untuk kemanusiaan dan keadilan tidak akan pernah padam, melainkan abadi menginspirasi generasi demi generasi.
Merangkak dari Kerasnya Kehidupan Pabrik
Dilahirkan pada 10 April 1969 di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah tumbuh dalam keterbatasan ekonomi. Dibesarkan oleh nenek dan bibinya setelah sang ibu wafat, ia terbiasa membantu mencari nafkah sejak kecil dengan berjualan makanan ringan sembari bersekolah.
Ketiadaan biaya memaksanya berhenti melanjutkan pendidikan di pondok pesantren Muhammadiyah, hingga akhirnya ia memutuskan merantau ke kota industri. Setelah sempat bekerja di pabrik sepatu di Surabaya, Marsinah memantapkan langkahnya sebagai buruh di pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS) Sidoarjo. Di sinilah, di tengah bisingnya mesin pabrik, naluri kepemimpinan dan rasa solidernya terhadap sesama buruh mulai mengkristal.
Keberanian Srikandi Melawan Tembok Intimidasi
Mei 1993 menjadi lembaran sejarah yang mengubah segalanya. Ketika pihak perusahaan mengabaikan instruksi gubernur terkait kenaikan upah minimum, keresahan buruh memuncak. Marsinah tidak tinggal diam. Ia berdiri di garis depan, memimpin unjuk rasa, dan bertindak sebagai negosiator ulung untuk 500 rekan pekerjanya.
Namun, di bawah rezim yang militeristik kala itu, suara kritis kaum buruh dianggap sebagai ancaman stabilitas. Puncaknya pada tanggal 5 Mei 1993, saat mengetahui belasan rekannya digiring ke Markas Kodim Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri di bawah tekanan aparat, Marsinah marah besar. Dengan keberanian luar biasa, srikandi muda ini mendatangi kantor tentara tersebut seorang diri untuk melayangkan protes keras.
Malam itu, setelah kunjungan beraninya, Marsinah lenyap diculik. Empat hari kemudian, tepat pada 8 Mei 1993, jasadnya ditemukan di sebuah gubuk di Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi penuh bekas penyiksaan keji. Hasil analisis forensik mendalam mengungkap luka hantaman dan terjangan proyektil senjata api jarak dekat yang meremukkan tulang panggulnya—sebuah bukti nyata kekejaman yang coba ditutupi oleh sandiwara peradilan masa lalu.
Abadi di Kantor Kementerian HAM RI
Meskipun pembunuhnya secara hukum tidak pernah benar-benar diungkap dan peradilannya penuh dengan rekayasa kambing hitam, kebenaran tentang siapa Marsinah tidak bisa diredam. Semangatnya terus hidup lewat lagu perlawanan, pentas drama, film, hingga aksi unjuk rasa buruh yang rutin mengenang namanya setiap Hari Buruh internasional.
Kini, pengakuan negara tidak hanya datang berupa gelar Pahlawan Nasional dan tunjangan kehormatan bagi pihak keluarga. Sebuah langkah simbolis yang amat menyentuh dilakukan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Nama Marsinah resmi diabadikan sebagai nama ruang pelayanan utama di lantai satu kantor Kementerian HAM RI.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dedikasi, air mata, dan pengorbanan nyawa Marsinah selalu menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar rakyat kecil.
Dari seorang gadis desa yang mengawali hari-harinya di meja perakitan jam tangan, kini nama Marsinah sejajar dengan para pejuang besar kemerdekaan. Ia adalah bukti bahwa pahlawan sejati bisa lahir dari seragam buruh pabrik yang lusuh, membawa obor keadilan yang kini menyala abadi di jantung kementerian negara. (*)
Editor : S. Anwar