Keluarga Fangiono, Dinasti Bisnis di Papua

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Keluarga Fangiono
Keluarga Fangiono
grosir-buah-surabaya

Berawal dari bisnis kayu, keluarga Fangiono kini mengendalikan jaringan perusahaan pekebunan kelapa sawit dengan aset ratusan ribu hektar. Mereka diduga menggunakan perusahaan bayangan untuk membuka hutan yang memicu konflik dengan masyarakat adat.

Di Papua Barat Daya, keluarga Fangiono menguasai konsesi perkebunan sawit seluas lebih dari 100.000 hektar dan diduga terlibat dalam deforestasi, konflik masyarakat adat serta dugaan operasi ilegal. Sementara di Merauke, mereka terlibat dalam proyek perkebunan tebu seluas lebih dari 500.000 hektar melalui merauke Sugar Group yang mengendalikan sepuluh anak perusahaan.

Dinasti bisnis keluarga ini dibangun oleh Martias Fangiono, pengusaha kayu yang mendirikan PT Surya Dumai Industri pada awal 1990-an. Bisnisnya berkembang pesat, tapi Martias divonis pidana penjara selama 1,5 tahun penjara pada tahun 2007 akibat kasus suap terkait izin konversi hutan untuk kebun sawit.

Pada saat yang sama ketika skandal korupsi Martias disidangkan, putra sulungnya, Ciliandra Fangiono sedang mempersiapkan perusahaan lain bernama First Resources ke bursa saham Singapura.

First Resources yang dikendalikan anak-anak Martias menampilkan diri sebagai perusahaan kelapa sawit terintegrasi yang punya komitmen berkelanjutan. Namun, laporan investigasi mengungkap bahwa First Resources diduga mengendalikan jaringan perusahaan bayangan yang bertanggung jawab atas deforestasi hutan di Kalimantan dan Papua.

Meski First Resources membantah, laporan investigasi menemukan hubungan erat dengan dua grup lain yaitu Fap Agri dan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. Lewat dokumen dan kesaksian mantan karyawan, ditemukan jejak hubungan keluarga, kepemilikan terselubung, dan operasional yang saling terkait.

FAP Agri adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dikendalikan oleh Wirastuty Fangiono, putri sulung Martias Fangiono. Dua anak usahanya di Kalimantan Utara dituduh merampas tanah ulayat Dayak Agabag, melakukan intimidasi serta skema plasma yang tidak transparan.

 

Grup kedua bernama Ciliandry Anky Abadi (CAA) yang dikendalikan oleh istri Martias, Silvi Caroline dan anaknya, Ciliandry Fangiono dan Wiras Anky Fangiono. Dua anak usahanya di Kalimantan Tengah diduga merusak lahan gambut, membuka lahan secara ilegal hingga berkonflik dengan masyarakat adat.

Pada tahun 2020, caa memperluas jangkauan bisnisnya ke papua. Mereka menguasai lahan konsesi sawit mencapai 100.000 hektar di Sorong, Papua Barat Daya. Lebih dari 6.000 hektar hutan telah dibuka sejak tahun 2022 dan memicu konflik agraria berkepanjangan seperti pelanggaran izin, dugaan perampasan tanah ulayat dan pelanggaran hak masyarakat adat.

Selain ekspans sawit, keluarga Fangiono juga terlibat dalam proyek perkebunan tebu di Merauke seluas lebih dari 500.000 hektar melalui Merauke Sugar Group.

Fokus utama mereka adalah pengembangan bioetanol dan swasembada gula yang digagas Pemerintahan Jokowi (Joko Widodo) dan berlanjut di era Prabowo Subianto.

Merauke Sugar Group dan sembilan perusahaan yang terlibat dalam proyek ini mayoritas sahamnya dipegang oleh Angelia Bonaventure Sudirman, cucu Martias Fangiono.

Dominasi keluarga Fangiono kemudian ditopang oleh mitra strategis mereka yaitu Martua Sitorus, pemilik KPN Corp yang juga terlibat dalam proyek besar ini. (*)

*) Source : Mastaka Indonesia