Ongkos Tutup Mulut Korupsi Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah
Oknum jaksa kembali berulah dalam kasus korupsi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah. Seperti apa kronologi?
Idianto sudah tiba di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga tepat pukul 13.00 WIB, di Jalan Sutomo No. 11 di kota yang berjarak kira-kira 350 kilometer (km) dari Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sekitar siang pada Rabu, 27 Desember 2023, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut tersebut ditemani 5 petugas dari lembaga penegak yang sama. Satu jam berikutnya, gantian 6 petugas tim Jaksa Agung Muda Pengawas Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) tiba di kantor Kejari Sibolga.
Dua tim ini rencananya akan menyelidiki informasi oknum Jaksa yang diduga telah menerima "uang tutup mulut" untuk menghentikan kasus penyelewengan subsidi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dana bantuan triwulanan untuk tenaga kesehatan (nakes) dari Pemerintah Pusat di lingkup Dinkes Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat itu tengah diusut Kejari Sibolga.
Informasi tersebut pertama kali terungkap kala sebuah surat pernyataan bermaterai dari sejumlah nakes Aparatur Sipil Negara (ASN) dilayangkan ke Penjabat (Pj) Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta jelang akhir tahun 2023 kemarin. Sugeng Riyanto merupakan Wakil Kepala Kejati Bangka Belitung, yang saat ini ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam surat ini, mereka mengaku hanya menerima sebesar 50% dari total uang BOK. Sementara sebanyak 50% sisanya telah dipotong Bendahara Puskesmas tanpa sepengetahuan mereka.
Pemotongan ini, masih dalam surat tersebut, bahkan terjadi nyaris di semua Puskemas sepanjang periode 2018-2023. Adapun aktor utama kutipan fulus bantuan BOK juga terkuak ketika Pemkab setempat mengutus Inspektorat untuk menggelar pemeriksaan internal.
Menurut hasil pemeriksaan, uang dari hasil kutipan tersebut rupanya disetorkan lagi ke rekening pejabat keuangan di Dinkes Tapanuli Tengah. Dari sini, uang disebut diserahkan kepada Nursyam selaku Kepala Dinkes Pemkab Tapteng.
Ihwal kasus yang sudah ditangani Kejati Sumut ini, Nursyam dan Bendaharanya juga sudah diperiksa. Mereka berdua juga membenarkan keterangan para saksi.
Selain untuk keperluan pribadi, Nursyam bahkan mengaku telah memberikan uang ini sebanyak Rp 1,7 miliar ke sejumlah oknum di Kejari Tapteng. Tak hanya itu, masih menyitir keterangan Nursyam, fulus itu juga dia serahkan ke petinggi Polres Tapteng sebesar Rp 700 juta.
Sesuai hasil audit Kejati Sumut, tindakan tercela ini merugikan negara hingga Rp 90 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim Jamwas masih melakukan proses pemeriksaan internal terhadap oknum jaksa yang diduga "bermain mata" dengan pihak yang berpotensi melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.
"Masih proses pemeriksaan internal," kata Ketut saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/12/2024).
Namun demikian, persoalan di internal Kejaksaan, dalam hal ini Kepala Kejati Sumut, Idianto dan Wakajati Bangka Belitung, Sugeng Riyanta akan menjadi perhatian pihak Kejagung. Sementara penyidikan korupsi dana BOK di Dinkes Tapteng masih tetap berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Tentu akan menjadi perhatian kami," ucap Ketut.
Meski begitu, lanjut Ketut, jajaran Kejati Sumut akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana BOK yang merugikan negara mencapai miliaran rupiah. Pihak Kejagung akan melakukan pemantauan dan atensi atas penanganan kasusnya.
Diketahui, pada akhir Desember 2023 lalu, Tim Jamwas Kejagung turun ke Kabupaten Sibolga untuk memeriksa Kajari Sibolga dan beberapa Jaksa yang diduga menerima aliran dana korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. Di saat bersamaan, Kajati (Kepala Kejati) Sumut juga mendadak turun ke lokasi.
Sugeng Riyanta sebagai anggota Kejaksaan yang masih aktif, yang saat ini mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Tapteng itu dipermalukan, bahkan mendapat ancaman oleh orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal mega korupsi di Tapanuli Tengah.
Baca Juga: JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 2 Pengantar 267 Kg Ganja Antar Provinsi
Dan videonya pun sempat viral. Di satu sisi, banyak dukungan masyarakat terhadap Sugeng Riyanto yang berhasil membongkar dugaan korupsi di dunia kesehatan.
Pengakuan Sugeng Riyanta, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani pernah meminta tolong kepadanya agar kasus pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng yang sekarang telah di Non aktifkan, supaya tidak dibawa sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) penanganan kasusnya.
Baca Juga: Kajati Sumut Ikut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kejaksaan RI
Kata Sugeng, “Pak BS meminta bantuan kepada saya untuk tidak mendorong kasus pemotongan BOK yang melibatkan Kadinkes Non Aktif, inisial N ke APH. Namun saya tolak, dan saat ini Kejati Sumut sudah memproses hukum kasus ini. Jadi apa masalahnya berhubungan baik dengan semua orang, yang penting berhubungan baik dengan saya. Jangan pernah mengartikan bahwa saya tunduk dan dapat dipengaruhi oleh pihak lain. Saya independen, hanya kepentingan rakyat yang dapat mempengaruhi saya”, tegas Sugeng.
Masih jelasnya, “Permintaan tersebut disampikan Bakhtiar Ahmad Sibarani melalui komunikasi videocall pada Kamis (21/12/2023) siang. Karena tidak saling kenal, Bakhtiar meminta agar mereka berkomunikasi lewat Videocall. Pak BS yang nelpon saya, kemudian minta Vidcall karena kami belum pernah berjumpa darat dan diskusi langsung sebelumnya."
Baca Juga: Kejati Sumut Tahan Dosen dan Mantan Wakil Rektor Universitas Al Wasliyah
Sugeng Riyanta juga menyebutkan, sebagai Kepala Daerah, dirinya juga menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk seluruh elit politik dari mulai tingkat daerah hingga Nasional. (eka)
Editor : Syaiful Anwar