85 Ekor Babi Potong Asal Bali Gagal Masuk Jawa

Reporter : -
85 Ekor Babi Potong Asal Bali Gagal Masuk Jawa
Babi yang akan dikirim ke Pulau Jawa dari Bali
advertorial

Sebanyak 85 ekor babi potong asal Pulau Bali tanpa Dokumen Karantina ditolak masuk ke Pulau Jawa di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, pada Senin malam (5/2/2024).

Babi tersebut ditemukan di dalam sebuah colt diesel khusus muatan ternak babi pada saat melakukan pengawasan rutin bersama Polsek KP3 Tanjungwangi di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. Guna pemeriksaan lebih lanjut, babi potong beserta alat angkunya digiring ke Kantor Satpel Karantina Ketapang.

Baca Juga: Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

Kasatpel Karantina Ketapang, Fitri Hidayati menyatakan terus meningkatkan pengawasan pemasukan hewan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemilik tidak sanggup melengkapi dokumen yang dipersyaratkan maka dilakukan penolakan ke daerah asal,” jelasnya.

Baca Juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust

Setelah berita acara penolakan ditandatangani, 85 ekor babi potong bersama dengan alat angkutnya kembali ke Pulau Bali menggunakan KMP Gerbang Samudra 5.

Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir mengungkapkan bahwa melalulintaskan hewan tanpa dilengkapi Dokumen Karantina melanggar UU 21 Tahun 2019, berpotensi menyebarkan penyakit hewan dan dapat berdampak pada kerugian ekonomi nasional.

Baca Juga: Karantina Jawa Timur Gagalkan Upaya Perdagangan Satwa Langka Asal Papua

“Mari bersama-sama menjaga negara kita khususnya Jawa Timur, dari ancaman penyakit hewan, agar sektor peternakan di Jawa timur aman, berkembang dan terus tumbuh,” pungkasnya. (nang)

Editor : Syaiful Anwar