Sebanyak 60,3 Ton Tuna Kaleng Asal Bitung Diekspor ke Saudi Arabia
Pejabat Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bitung memeriksa puluhan ton produk perikanan. Komoditas berupa caned tuna (tuna kaleng) yang akan diekspor ke Saudi Arabia.
Sebelum diizinkan berlayar ke negara tujuan, sebanyak 60,3 ton tuna kaleng diperiksa fisik dan kelengkapan administrasinya oleh pejabat karantina. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan jumlah, ukuran, dan jenisnya telah sesuai dengan apa yang dilaporkan pemilik barang saat mengajukan Permohonan Pemeriksaan Karantina secara online (PPK Online).
Baca Juga: PT Peduli Laut Maluku Ekspor Tuna Segar ke Jepang dan Amerika Serikat
“Kami juga melakukan pemeriksaan administrasinya, untuk memastikan tuna kaleng tersebut sudah dilengkapi dokumen persyaratan kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan. Jika semua sudah sesuai, tuna-tuna kaleng tersebut siap diekspor,” jelas Kepala Satpel Bitung, Zusane Katuuk, belum lama ini.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Daging Tuna Diekspor ke Tiga Negara
Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara secara terpisah memberikan dukungan teknis dan mendorong seluruh pejabat Karantina bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk menjaga kualitas layanan karantina.
Dalam upaya menjaga standar kualitas dan keamanan pangan produk perikanan yang akan diekspor, Wayan juga menyebutkan jika pejabat karantina telah memastikan produk tuna kaleng tersebut diproduksi oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah dilengkapi sertifikat jaminan mutu HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Sertifikat ini menyatakan produk bebas hama dan penyakit ikan, histamin, logam berat, dan organoleptik sehingga dapat dilalulintaskan ke negara tujuan dengan aman. (dit)
Editor : Syaiful Anwar