Si Manis Durian Riau Harumkan Kota Batam
Karantina Riau melalui satuan pelayanan Pelabuhan Bengkalis melakukan pemeriksaan dan sertifikasi buah durian, Si Raja Buah. Sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antararea (KT-12), pejabat karantina memastikan kesehatan 3,6 ton durian yang diangkut dalam kendaraan berpendingin.
"Kami tidak melihat adanya gejala serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada durian seperti kutu, jamur, atau serangga. Dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan durian dinyatakan sehat, maka durian-durian siap dinikmati masyarakat Kota Batam," ungkap Azis Faisal, pejabat karantina yang bertugas.
Baca Juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Di tempat terpisah, Almen Simarmata selaku Kepala Karantina Riau menyampaikan bahwa setiap media pembawa yang akan dilalulintaskan melalui Riau harus dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan komoditasnya sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Baca Juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
“Kita siap mendukung kegiatan lalu lintas komoditas untuk memenuhi permintaan dari setiap daerah. Setiap orang wajib patuh karantina agar dapat mencegah tersebarnya OPT/OPTK,” pungkas Almen.
Baca Juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
Durian adalah buah yang kontroversial. Sebagian orang kurang menyukai buah ini karena aromanya yang cukup menyengat. Namun, masyarakat Indonesia dan Asia umumnya banyak yang menginginkan buah ini. Tingginya minat konsumen membuat banyak permintaan pasokan durian dari berbagai daerah untuk memenuhi permintaqn pasar. (dit)
Editor : Syaiful Anwar