Karantina Riau Sertifikasi Durian
Satuan Pelayanan Pelabuhan Bengkalis Karantina Riau melakukan pemeriksaan dan sertifikasi untuk buah durian asal Riau. Sebelum diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antar area (KT-12), pejabat Karantina Riau memastikan kesehatan 3,6 ton durian yang diangkut dalam kendaraan berpendingin.
"Kami tidak melihat adanya gejala serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada durian seperti kutu, jamur, atau serangga. Dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan durian dinyatakan sehat, maka durian-durian siap dinikmati masyarakat Kota Batam," ungkap Azis Faisal, pejabat Karantina Riau yang bertugas.
Almen Simarmata selaku Kepala Karantina Riau menyampaikan bahwa setiap media pembawa yang akan dilalulintaskan melalui Riau harus dilakukan tindakan karantina guna memastikan kesehatan komoditasnya. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Kita siap mendukung kegiatan lalu lintas komoditas untuk memenuhi permintaan dari setiap daerah. Setiap orang wajib patuh karantina agar dapat mencegah tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan atau OPT/OPTK,” kata Kepala Karantina Riau.
Durian adalah buah yang kontroversial. Sebagian orang kurang menyukai buah ini karena aromanya yang cukup menyengat. Namun, masyarakat Indonesia dan Asia umumnya banyak yang menginginkan buah ini. Tingginya minat konsumen membuat banyak permintaan pasokan durian dari berbagai daerah untuk memenuhi permintaqn pasar. (dit)
Editor : S. Anwar