Judi Sabung Ayam di Wilayah Sidayu Perlu Ditertibkan

Reporter : -
Judi Sabung Ayam di Wilayah Sidayu Perlu Ditertibkan
Sabung ayam. (Gambar ilustrasi)

Keberadaan judi sabung ayam kurang jadi perhatian oleh aparat penegak hukum. Karenanya, judi sabung ayam menjadi kegiatan yang biasa bagi masyarakat.

Seperti halnya di Desa Sambipondok, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Informasi dari nara sumber Media Lintasperkoro.com berinisial DF, bahwa judi sabung ayam di wilayah Desa Sambipondok beraktivitas hampir setiap hari. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan di Stadion Gelora Joko Samudro, Pelapor Dilobi Cabut Laporan di Polres Gresik

"Lokasinya jauh dari permukiman masyarakat. Jika mau ke lokasi harus melewati pematang tambak, jalannya juga agak becek jika musim penghujan," ujar DF kepada Media Lintasperkoro.com, Kamis 7 Februari 2024.

DF menyebutkan, dulunya arena judi sabung ayam tersebut dikelola oleh proa yang berinsial Kc. Lalu Kc meninggal dunia dan diteruskan oleh Wh. Sebagian pemain merupakan penduduk asli Sidayu, dan ada pula yang datang dari luar Kecamatan Sidayu.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pengeroyokan di Stadion Gelora Joko Samudro, Satreskrim Polres Gresik Tangkap 3 Orang

DF mengklaim, bahwa para pemain menganggap judi sabung ayam bukan tindakan kriminal, hanya menyalurkan hobi. Sekali bertaruh, nilainya dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Lebih banyak ratusan ribu karena itu arena kecil," kata pengakuan DF. 

Baca Juga: Unit 4 Tipidek Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pedagang Pupuk Ilegal Atau Tanpa Izin

DF berkata, sejauh ini tidak ada penertiban dari aparat penegak hukum. Bisa jadi, karena arenanya tidak begitu kentara oleh masyarakat. (adi)

Editor : Mula Eka P.