Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu

Reporter : -
Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu
Yonzipur 5/ABW mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg
advertorial

Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia - Malaysia, Yonzipur 5/ABW mengamankan Narkotika jenis sabu seberat 8,4 Kg di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Kabutapen Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024).

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Satgas  untuk melaksanakan patroli dan ambush. Tim menemukan 2 (dua) orang yang mencurigakan, kemudian dilakukan penyergapan tetapi pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Selanjutnya Tim Satgas melakukan pembersihan dan mendapatkan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 Kg paket sabu yang dibungkus teh berlabelkan Refined Chinese Tea.

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief dalam Press Release pada Senin, 12 Agustus 2024 mengungkapkan bahwa hal ini berawal dari tim Satgas Yonzipur 5/ABW yang telah membaca pola operasi yang dilakukan oleh kelompok tersebut dan sudah dipelajari dan dianalisa, seperti strategi mereka, jalur yang mereka gunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba. 

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

“Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, Kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal,” tegasnya. 

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

Pelaksanaan penyerahan barang bukti tersebut kepada Badan Narkotika Nasional/Provinsi akan dijadwalkan lebih lanjut. (*)

Editor : Bambang Harianto