Melawan Polisi, Pelaku Narkoba Jaringan Aceh-Medan Ditembak
Polisi dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku narkoba jaringan Aceh-Medan pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku bernama Dedi Kurniawan (36) warga jalan Pon III Nomor 25, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, ini ditangkap pada pukul 06.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
"Pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Akibatnya, polisi terpaksa menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya,"ujar Kombes Hadi di Medan, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga: 5 Pelaku Begal Diberi Timah Panas oleh Polda Sumut
Dari tangan Dedi Kurniawan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5 kilogram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Kasus Peredaran Sabu Seberat 396,63 Kilogram
"Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya,"ujarnya Kombes Hadi. (eka)
Editor : Syaiful Anwar