Kurir Ninja Express Jadi Korban Pemukulan Usai Antar Paket di Jombang
Seorang kurir paket Ninja Express jadi korban pemukulan oleh seorang pria saat hendak mengantarkan paket kiriman. Tidak terima, dia pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kesamben. Kejadiannya pada Rabu siang (4/9/2024).
Kronologisnya, Kurir Paket Ninja Express bernama Diki mengantar barang yang dipaketkan melalui jasa pengiriman Ninja Express ke alamat kirim di Dusun Jombatan I, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Sampai dilokasi, Diki ditemui oleh seorang pemuda berinisial Ag yang merupakan pemesan dari paket tersebut.
Baca Juga: Patroli Kamtibmas Polsek Kesamben Himbau ke Kantor Ekspedisi
Saat hendak diserahkan paket tersebut, ternyata Ag tidak mau membayar karena paket yang dipesannya tidak lekas dikirim. Keduanya pun terlibat cek cok dan si kurir sambil merekam video.
"Perkorone kurir Ninja gak gelem ndang ngirim-ngirim (masalahnya kurir Ninja tidak mau segera mengirim)," kata Ag saat direkam oleh Diki.
Ag meminta paket cepat diserahkan, namun kurir menolak karena Ag tidak mau membayar dan mau membuka terlebih dahulu paketnya. Ag menolak bayar karena kurir bernama Rangga yang menurutnya telat mengirim paket.
Diki yang tak tahu menahu pun meminta Ag menjelaskan kesalahannya. Kemudian Diki bertanya apakah Ag jadi membayar paketnya atau tidak. Di sini lah situasi kian panas. Sebab Ag kukuh ingin mengecek isi paket sebelum membayar.
Diki pun memutuskan meninggalkan pelaku sambil membawa paketnya kembali. Namun, Ag mengejarnya dan memukul Diki. Diki mengancam akan melaporkan ke Polisi. Tapi Ag menantang Diki agar melaporkan dirinya.
"Laporo, soale jenenge kurire Ninja wayahe dikirim ga ndang dikirim (silakan lapor, karena namanya kurirnya Ninja waktunya dikirim tidak segera dikirim)," ujar Ag dalam video yang direkam Diki.
Tidak terima dipukul, Diki melapor ke Polsek Kesamben.
“Jadi ini tadi kita investarisir, korban ternyata sudah melapor sejak Rabu (4/9/2024),” terang Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan.
Niswan menjelaskan, saat itu, Pelapor sedang mengantar paket dengan sistem COD (cash on delivery) ke rumah pembeli paket yang lokasinya di Dusun Jombatan I, Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang. Namun ada penolakan sampai terjadilan cekcok itu dan berujung pemukulan. Setelah itu dia melapor ke Polsek dan sudah visum.
Niswan menyebut, Diki bakal diperiksa sebagai pelapor dalam kasus itu pada Jumat (5/9/2024).
Kepala Desa Jombatan, M Gufron mengakui jika Ag adala warganya. Dia menyebut, pelaku pemukulan itu juga masih berusia muda dan bahkan belum menikah. Usianya masih sekitar 20-30 tahunan perkiraan. (*)
Video di bawah ini :
Editor : Syaiful Anwar