Polsek Panceng Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Siwalan, Siapa Tersangkanya?

Reporter : -
Polsek Panceng Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Siwalan, Siapa Tersangkanya?
Pemusnahan sangkar ayam di lokasi sabung ayam di Desa Siwalan
advertorial

Personel Polsek Panceng bersama dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) menggrebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, pada Senin sore, 30 September 2024. Arena judi sabung ayam dibongkar dan dimusnahkan, namun saat penggrebekan, siapa tersangkanya?

Saat grebek arena sabung ayam di Desa Siwalan, personel Polsek Panceng yang dipimpin oleh Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng, Aipda Yudi bersama dengan anggota Koramil Panceng, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Panceng, tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Desa Mojorejo Diobrak Polres Blitar

Saat tiba di lokasi yang biasanya dijadikan sabung ayam, personel gabungan hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam.

“Barang tersebut langsung kami musnahkan. Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan,” kata Kapolsek Panceng.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Desa Mojorejo Diobrak Polres Blitar

Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain gelanggang tarung ayam berukuran 4x4 meter dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara, tiga sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.

“Berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktivitas ilegal ini. Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian,” katanya.

Baca Juga: Mengunjungi Keberadaan Arena Sabung Ayam di Kecamatan Tarik

Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.

"Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami," tegas Kapolres Gresik. (*)

Editor : Bambang Harianto