Tidak Semua Gigitan Ular Harus Diberi Serum Anti Bisa Ular
Dulu kita berpikir kalau jika digigit/dipatuk ular berbisa, maka perlu diberikan SABU (serum anti-bisa ular). Ternyata tidak. Tidak sesederhana itu.
Sebelum membahas lebih jauh, saya ingin menjelaskan soal (serum anti-bisa ular) dulu.
Ini bukan sabu-sabu. SABU (serum anti-bisa ular) ini berisi antibodi dari plasma hewan yang telah disuntikkan Bisa Ular. Dengan tujuan agar antibodi dari SABU (serum anti-bisa ular) dapat menetralkan Bisa dalam tubuh manusia.
SABU (serum anti-bisa ular) di Indonesia diproduksi oleh PT Bio Farma di Bandung. SABU (serum anti-bisa ular) ini disebut Biosave dan hanya bisa menetralkan Bisa dari 3 jenis ular saja, yaitu: Ular kobra Jawa, Ular Welang dan Ular Tanah.
Sementara di Indonesia terdapat total 77 jenis ular berbisa. Apakah SABU (serum anti-bisa ular) itu sama dengan vaksin?
Beda. Di dalam SABU-sudah ada antibodinya. Sementara dalam vaksin tidak ada antibodi. Vaksin perannya merangsang pembentukan antibodi secara AKTIF dalam tubuh. Namun masih banyak yg menyebut SABU sebagai vaksin ular. Ini hanya soal penyebutan saja.
SABU (serum anti-bisa ular)tidak boleh diberikan secara sembarangan jika tidak ada bukti klinis Keracunan Bisa karena risiko reaksi alergi dan biayanya yang mahal.
Kapan diberikan SABU (serum anti-bisa ular)? Terbukti digigit ular berbisa disertai tanda Keracunan Bisa Sistemik seperti: perdarahan sistemik spontan, ada tanda kelumpuhan, tekanan darah rendah, gagal ginjal akut, dan lain-lain.
Atau jika didapatkan tanda Keracunan Bisa Lokal yang PARAH. Penilaian Keracunan Bisa Sistemik atau Lokal ini HARUS dilakukan oleh profesional yaitu dokter.
Kenapa SABU tidak diberikan saja pada semua gigitan ular?
SABU (serum anti-bisa ular) hanya diberikan jika manfaatnya lebih besar dibanding risiko. Efek sampingnya bisa berupa gatal-gatal, batuk, mual, muntah hingga syok yang mengancam nyawa.
Pertimbangan lain :
SABU (serum anti-bisa ular) di Indonesia hanya cocok untuk tiga jenis ular yang disebutkan tadi. Masih ada sekitar >70 jenis ular berbisa yang tidak akan mempan jika diberikan Biosave.
Harganya mahal. Sehingga tidak cost-effective jika semua kasus gigitan ular diberikan Biosave. Harga BioSAVE berkisar antara Rp 825.000 hingga Rp 915.000 per vial (belum termasuk PPN atau kebijakan logistik daerah tertentu).
Kalau di distributor atau apotek mandiri bisa sekitar Rp 1.200.000 hingga Rp 1.950.000 per vial. Kabar baiknya, ditanggung BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial).
Menurut penelitian, sekitar 50% gigitan ular berbisa adalah gigitan kering alias tidak ada Bisa atau hanya sedikit Bisa yang disuntikkan ke tubuh korban, sehingga tidak diperlukan SABU (serum anti-bisa ular).
Apa yang bisa dilakukan oleh awam jika ditemukan kasus gigitan ular?
Lakukan pertolongan pertama (First aid).
Pertolongan pertama pada gigitan ular.
Tenangkan korban.
Lakukan imobilisasi. Bisa dengan bidai. Prinsipnya meminimalkan gerakan otot.
Berikan bantal tekan pada area gigitan ular (lalu dibalut).
Segera bawa ke Rumah Sakit.
Jika memungkinkan foto ular yang menggigit. Atau bawa jika ularnya mati (tapi jangan coba dibunuh karena bahaya).
Jangan lakukan penyayatan, menghisap bisa, pemberian ramuan herbal atau pemasangan torniket. (*)
*) Source : Dr Samuel Pola Karta Sembiring
Editor : Bambang Harianto