Polres Padangsidimpuan Dorong Kasus Anak untuk Restoratif Justice

Reporter : -
Polres Padangsidimpuan Dorong Kasus Anak untuk Restoratif Justice
Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan
advertorial

Kasus yang sempat menghebohkan publik terkait anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024).

Proses mediasi yang digagas oleh Polres Padangsidimpuan berhasil membawa kedua belah pihak menuju perdamaian, dengan memperhatikan masa depan anak-anak yang terlibat.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Mendirikan Posko Kampung Bersih dari Narkoba

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, memimpin proses mediasi dengan sangat bijaksana dengan tujuan utama untuk melindungi masa depan anak-anak yang menjadi bagian dari kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut (Sumatera Utara), Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam prosesnya berjalan lancar, kedua orang tua akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan mencabut laporan mereka, menghindari lanjutan proses hukum yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak mereka.

"Polisi mendorong hal ini dengan cara damai tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum, tetapi yang lebih penting adalah masa depan anak-anak yang terlibat. Polisi ingin memastikan bahwa mereka tidak terbebani dengan rekam jejak hukum yang dapat merusak cita-cita mereka ke depan," ujar Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini.

Kombes Hadi menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu mengedepankan pendekatan restoratif dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Mengenal Aipda Dasmer Frianto, Polisi yang Ahli Pengobatan Elektropuntur

"Proses hukum yang panjang bisa sangat membebani mental dan masa depan anak-anak. Dengan pendekatan kekeluargaan ini, kami berharap mereka bisa kembali melanjutkan hidup menatap masa depan dengan lebih baik tanpa beban masa lalu," tambahnya.

Dalam mediasi ini, kedua orang tua setuju untuk menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian, yang menjadi simbol penyelesaian damai dengan saling memaafkan. Masing-masing pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka, mengakhiri perseteruan yang sempat menegangkan.

Keputusan yang Mengutamakan Masa Depan

Baca Juga: Baru Bertugas, AKBP Dudung Setyawan Sowan Ke MUI

Kasus ini menjadi contoh penting bagaimana mediasi dan perdamaian bisa lebih mengutamakan kepentingan masa depan anak, daripada memperpanjang konflik yang hanya akan merugikan semua pihak, terutama anak-anak yang terlibat.

Polisi berharap langkah ini bisa menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masa depan, dengan selalu mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan perlindungan terhadap anak-anak.

"Ini adalah hasil dari keberhasilan mediasi yang penuh pertimbangan untuk masa depan mereka," pungkasnya. (*Eka)

Editor : Bambang Harianto