Polres Padangsidimpuan Mendirikan Posko Kampung Bersih dari Narkoba

Reporter : -
Polres Padangsidimpuan Mendirikan Posko Kampung Bersih dari Narkoba
Polres Padangsidimpuan mendirikan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Silayang-layang
advertorial

Upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, selain penindakan tegas, juga sudah dilakukan pencegahan dengan cara mendirikan Posko Kampung Bersih dari Narkoba di Silayang-layang di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kabupaten Padangsidimpuan, dengan tujuan mengurangi dampak negatif penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Posko ini akan menjadi basis operasi untuk menanggulangi peredaran narkoba. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti TNI, Polri pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda," kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Menurut AKP Jasama H. Sidabutar, pendirian Posko Kampung Bersih dari narkoba di Silayang layang Kecamatan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk keseriusan masyrakat dan Kepolisian membrantas perederan narkoba di kawasan itu.

Baca Juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

"Dengan didirikannya posko tersebut tambah Kasat, salah satu program yang dicanangkan Bapak Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan terhadap pilot project implementasi Inpres RI nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar AKP Jasama.

Nantinya pendirian posko ini lanjut Kasat Resnarkoba, tidak hanya berfungsi sebagai pusat pencegahan ancaman narkoba, tapi juga sebagai tempat laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan mereka serta posko ini berfungsi untuk berkonsultasi mengenai resiko narkoba dan cara pencegahannya.

Baca Juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

"Langkah ini diambil sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menghentikan peredaran narkoba serta mengurangi korban yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba. Dengan harapan aksi kolaboratif ini dapat memberikan dukungan kuat dalam memerangi narkoba di wilayah kota Padangsidimpuan," harap Kasat Polres Padangsidimpuan. (dry)

Editor : Syaiful Anwar