Masyarakat Desa Tuinan Curhat ke Kapolsek Lakea tentang Galian C Ilegal

Reporter : -
Masyarakat Desa Tuinan Curhat ke Kapolsek Lakea tentang Galian C Ilegal
Pelaksanaan Jumat Curhat di Polsek Lakea
advertorial

Program Jumat Curhat yang diinisiasi oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terus dilaksanakan oleh jajaran di bawahnya, termasuk oleh Polsek Lakea. Pada pelaksanaan Jumat Curhat di Polsek Lakea, dipimpin oleh Kasubsektor Lakea, Aiptu Herdiyanto, pada Jumat, 11 Agustus 2023, mulai pukul 09.00 WIB, di Desa Tuinan, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol.

Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Bhabinkamtibmas Lakea II & Bukaan, Brigpol Kaswing, Bhabinkamtibmas Desa Ilambe & Tuinan, Briptu Muh. Faisal, Sekdes Desa Tuinan, aparat desa dan masyarakat Desa Tuinan.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Desa Pacuh Diadukan ke Polda Jatim oleh LSM FPSR

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut ada beberapa point yang disampaikan oleh aparat desa dan masyarakat Desa Tuinan, yaitu masyarakat mengapresiasi dengan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat sehingga masyarakat merasa diperhatikan oleh Pihak Kepolisian khususnya.

Baca Juga: Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Desa Pule Lamongan

Selain itu, masyarakat bisa menyampaikan keluhan-keluhan atau masalah yang dihadapi masyarakat serta dapat menambah wawasan alur atau persyaratan dalam hal- hal apa yang harus dipenuhi atau persyaratan pelayanan kepolisian.

“Masyarakat mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan Polsek Biau dalam menanggapi laporan masyarakat Desa Tuinan dan Desa Ilambe mengenai permasalahan galian c sehingga tidak menimbulkan masalah baru di kedua desa,” kata Sekdes Desa Tuinan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penambang Ilegal di Desa Jatirembe yang Ditangkap Polda Jatim

Pada kesempatan tersebut, Kasubsektor Lakea bersama Bhabinkamtibmas menyampaikan terimah kasih atas waktu yang diberikan untuk kegiatan Jumat Curhat sekaligus menghimbau agar aparat desa dan masyarakat bisa membantu pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang mengarah ke tindakan kriminal dan juga memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian tentang Kamtibmas yang ada di lingkungannya. (dry)

Editor : Syaiful Anwar