Suku Boti Tolak Semua Bantuan Pemerintah Demi Jaga Tradisi Leluhur

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Suku Boti
Suku Boti
grosir-buah-surabaya

Suku Boti merupakan suku asli Pulau Timor yang menempati wilayah di Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mendiami sebuah wilayah yang dikenal sebagai kerajaan terakhir atau Desa Adat Boti di kawasan lembah perbukitan Pulau Timor. 

Berdasarkan asal-usulnya, Suku Boti masih merupakan keturunan dari Suku Amanuban, salah satu dari tiga suku besar di Pulau Timor. 

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Suku Boti berkomunikasi menggunakan bahasa asli Suku Timor, yaitu bahasa Dawan. Wilayah Desa Adat Boti ini dipimpin langsung oleh seorang raja yang dalam bahasa Dawan disebut dengan istilah Usif.

Struktur wilayah Desa Adat Boti terbagi menjadi dua bagian, yaitu Boti dalam dan Boti luar, yang tempat bermukimnya dibatasi oleh pagar kayu. Perbedaan antara kedua wilayah tersebut didasarkan pada kepercayaan serta agama yang dianut oleh warganya. 

Warga kelompok Boti luar menganut agama, sedangkan masyarakat Suku Boti dalam masih teguh menganut kepercayaan dinamisme. Kepercayaan dinamisme tersebut merupakan wujud keyakinan mereka terhadap dua dewa, yaitu Uis Pah (Dewa Bumi) dan Uis Neno (Dewa Langit). Wilayah Boti dalam sendiri dihuni oleh 316 penduduk dengan total 76 kepala keluarga yang berada di bawah kepemimpinan langsung seorang Usif.

Dalam bidang pendidikan, Usif memiliki kebijakan tersendiri yang mengatur hak sekolah bagi warga Boti dalam. Berdasarkan peraturan yang berlaku, tidak semua anak-anak Boti dalam diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan sekolah. 

Keluarga yang memiliki anak lebih dari satu mempunyai kesempatan untuk menyekolahkan salah satu anaknya, sedangkan keluarga yang hanya memiliki satu anak dilarang keras menyekolahkan anaknya. Kebijakan ini memiliki tujuan khusus; anak yang tidak bersekolah diharapkan dapat meneruskan dan menjaga tradisi, sementara anak yang bersekolah diharapkan mengerti tentang sistem pemerintahan. Melalui sistem pembagian tersebut, anak-anak Boti dalam dapat saling berbagi ilmu pengetahuan tanpa melupakan adat istiadat mereka.

Suku Boti memegang teguh prinsip hidup yang mandiri dan pantang untuk menerima bantuan dari pihak pemerintah maupun sumbangan dari pihak luar. Selain sudah menjadi tradisi turun-temurun dari para leluhur, mereka meyakini bahwa menerima sumbangan akan menyebabkan warga Suku Boti menjadi malas bekerja karena ketergantungan pada bantuan. 

Kebutuhan hidup mereka sehari-hari, mulai dari bibit tanaman hingga peralatan hidup, merupakan hasil pemanfaatan alam sekitar wilayah Desa Boti. Kendati demikian, warga Boti tetap membuka kemungkinan untuk menggunakan produk dari luar yang tidak bisa mereka produksi sendiri, yang didapatkan melalui pasar mingguan yang dibuka setiap hari Jumat. 

Uniknya, saat menghadapi masalah sosial seperti pencurian, pencuri yang tertangkap justru akan diberikan barang hasil curiannya secara cuma-cuma karena masyarakat Boti percaya bahwa pencuri adalah orang yang membutuhkan, dan cara ini efektif membantu seseorang menyadari kesalahannya lalu bertobat.

Suku Boti juga sangat terkenal dengan produk kain tenun tradisional berbahan dasar kapas yang diwarnai menggunakan pewarna alami dari tumbuh-tumbuhan. Proses menenun tersebut merupakan suatu kewajiban bagi perempuan Boti yang harus diajarkan secara turun-temurun sebagai bentuk menjaga tradisi leluhur. 

Proses pembuatan tenun ini melalui empat tahapan utama, terdiri dari Beninis (memisahkan kapas dari buahnya), Sifoh (menghaluskan kapas), Nunut (menggulung kapas), dan Sunat (proses pemintalan) untuk menghasilkan motif khas yang merepresentasikan makhluk hidup ciptaan Tuhan. 

Selain itu, suku ini memiliki sistem kalender unik yang dalam satu minggu terdiri dari sembilan hari, yaitu Neon Ai (hari api/cerah), Neon Oe (hari air), Neon Besi (hari besi/benda besi dikeramatkan), Neon Uis Pah Ma Uis Neno (hari memuliakan Dewa Bumi dan Langit), Neon Suli (hari perselisihan/penyelesaian masalah), Neon Masikat (hari berebutan/beraktivitas), Neon Naek (hari besar/persaudaraan), Neon Liana (hari anak-anak bermain), serta Neon Tokos (hari istirahat/refleksi hidup). (*)