Pemusnahan Barang Bukti Rokok dan Miras Ilegal di Wonogiri

Reporter : -
Pemusnahan Barang Bukti Rokok dan Miras Ilegal di Wonogiri
Pemusnahan rokok dan miras ilegal di Wonogiri
advertorial

Sebanyak 942.051 batang rokok dan 209 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras dimusnahkan di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/8/2023), oleh Bea Cukai Surakarta bersama Pemkab Wonogiri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 1.161.776.865 dengan potensi kerugian sebesar Rp 794.743.128.

Kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di ini merupakan hasil tegahan yang dilakukan selama bulan September 2022 sampai dengan Juli 2023 yang kegiatan pemusnahannya didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Wonogiri. BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan sesuai izin dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.

Baca Juga: Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty menyatakan barang milik negara ilegal itu hasil kerjasama dengan jajaran Satpol PP di 7 kabupaten/kota wilayah Surakarta seperti Kabupaten Wonogiri, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Sragen, Boyolali  dan Karanganyar.

Baca Juga: Operasi Gempur 2024 di Wilayah Riau. 17 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan

"Selama periode tersebut  Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan rokok ilegal sejumlah 2.851.697 batang dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sejumlah 209 liter total senilai barang Rp 3,5 miliar lebih," ujar Yetty.

Pemusnahan berupa rokok dibakar sebagian pada saat seremoni sehingga musnah dan terbakar habis, kemudian untuk sisanya dirusak kemasannya dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Ngadirojo Wonogiri. Untuk barang kena cukai berupa miras, dimusnahkan dengan dilakukan penuangan pada tong sehingga rusak serta dilakukan perusakan dan pemecahan kemasan berupa botol sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Baca Juga: Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok Ilegal

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Wonogiri FX. Pranata menambahkan, ”Harapan kita bersama bahwa masyarakat semakin paham, bahwa peran serta bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan langkah bertanggung jawab, yaitu mendukung keberadaan produk yang sah dan menolak keberadaan produk ilegal. Sehingga sekali lagi, edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan, yang tentunya mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya. (Ins)

Editor : Syaiful Anwar