Tandatangan Seorang PNS di Dinas PU Sumber Daya Air Jatim Diduga Dipalsukan
Dugaan pemalsuan tandatangan dilakukan oleh oknum di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Tandatangan yang dipalsukan terkait dengan uang makan Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023
Adapun tandatangan yang dipalsukan atas nama Carla Widha Permatasari NIP. 198706292014032002. Carla Widha diketahui sudah meninggal dunia belum lama ini. Dia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU Sumber Daya Air golongan III/C.
Carla Widha Permatasari
Pemalsuan tandatangan Carla Widha Permatasari tersebut diketahui dari dokumen rangkap 2 yang diterima Redaksi Lintasperkoro.com. Total uang makan dari 35 pegawai Dinas PU Sumber Daya Air sebesar Rp14.707.000. Sedangkan Carla Widha Permatasari menerima uang makan pada Juli 2023 sebesar Rp 665.000.
Baca Juga: UPT PJJ Madiun DPU Bina Marga Jatim Perbaiki Jalan di Batas Kota Magetan
Laporan pengeluaran keuangan uang makan Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Fauzy Nasruddin. Kemudian Bendahara Pengeluaran, Sandirama Digahayu Mukti, dan Pembuat Daftar ialah Yosep Andrian.
Atas temuan tersebut, Sutris selaku Wakil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) berharap kasus dugaan pemalsuan tandatangan tersebut diusu oleh Kepolisian. Dan keluarga dari Carla Widha Permatasari untuk melaporkannya.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dinas PU Sumber Daya Air Jatim Menunggak Pajak
“Selain dugaan korupsi, itu sudah masuk ke ranah pemalsuan. Harus diusut tuntas,” tegas Sutris. (did)
Editor : Syaiful Anwar