Semarakkan UMKM Week 2023, Bea Cukai Gelar Asistensi Ekspor untuk UMKM

Reporter : -
Semarakkan UMKM Week 2023, Bea Cukai Gelar Asistensi Ekspor untuk UMKM
Pelaku UMKM didatangi petugas Bea Cukai
advertorial

Dilaksanakan serentak di bulan Agustus 2023 ini, ajang UMKM Week 2023 merupakan kegiatan yang digagas Bea Cukai untuk mendukung para pelaku UMKM agar dapat merambah pasar ekspor. Menyemarakkan UMKM Week 2023, unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah gencar melaksanakan beragam kegiatan pemberdayaan UMKM. Salah satu kegiatan yang digagas ialah asistensi ekspor untuk para pelaku UMKM.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Senin (14/08) menyebutkan dalam upaya meningkatkan ekspor produk UMKM dari Provinsi Sulawesi Tengah, dua kantor Bea Cukai, yakni Bea Cukai Luwuk dan Bea Cukai Pantoloan menggelar sosialisasi door to door kepada para pelaku UMKM.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah

Pada tanggal 07 Agustus 2023, Bea Cukai Luwuk mengunjungi UMKM olahan keripik pisang, yaitu Anumami yang berlokasi di Kec. Pagimana, Kab. Banggai. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Luwuk beserta jajarannya menyampaikan materi ekspor dengan tema "Bea Cukai Kawan UMKM" dan "Bersama Bea Cukai, UMKM Bisa Ekspor". Selain itu, turut digelar diskusi bersama pelaku usaha untuk mengetahui proses bisnis dan kendala yang dialami.

Kegiatan serupa juga digelar Bea Cukai Pantoloan yang mengunjungi pengusaha durian kupas di Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 10 Agustus 2023. Dalam kunjungan tersebut, petugas Bea Cukai Pantoloan menyampaikan materi aspek dasar UMKM, posisi dan peran UMKM secara nasional dan global, tantangan, serta program pemberdayaan UMKM dari Kementerian Keuangan.

"Dengan diadakannya sosialisasi door to door ini, diharapkan dapat memitigasi kendala yang dihadapi UMKM, dan juga menemukan solusi yang tepat atas kendala yang dihadapi, agar tujuan UMKM di Provinsi Sulawesi Tengah bisa ekspor dapat terlaksana. Bea Cukai siap membimbing pelaku UMKM, tahap demi tahap, hingga nantinya produk yang dihasilkan bisa diekspor," ujar Encep.

Baca Juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Tak jauh berbeda, kegiatan asistensi ekspor untuk pelaku UMKM juga digelar oleh Bea Cukai Tarakan dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali Nusra. Di Tarakan, pada tanggal 07 s.d 08 Agustus 2023 Bea Cukai Tarakan mengunjungi UMKM Sambal Dayak yang memproduksi sambal dengan cita rasa khas Kalimantan dan UMKM Kenko yang memproduksi keripik pisang aneka rasa. Dalam kunjungan itu, Bea Cukai Tarakan berdiskusi dengan pelaku UMKM tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam melakukan ekspor perdana dan membantu memberikan solusi terkait permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM.

Sementara itu, di Badung, Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berkolaborasi dengan Bea Cukai Denpasar mengunjungi beberapa pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Gianyar, pada 10 Agustus 2023. Kegiatan itu didukung penuh oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten terkait. Di Kabupaten Bangli, UMKM pertama yang dikunjungi ialah Agung Bali Collection, industri kreatif di bidang pengembangan desain tenun ikat pakan atau kain endek dengan teknik air brush dan surface desain. Lalu, petugas Bea Cukai juga mengunjungi UMKM Rumpun Bambu Bangli dengan produk berupa aneka kerajinan bambu.

Baca Juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara

Sosialisasi selanjutnya digelar di Kabupaten Gianyar. Petugas Bea Cukai mengunjungi UMKM Khalis Bali Bamboo yang merupakan produsen furniture, konstruksi, dan kerajinan dari bahan bambu. UMKM terakhir yang dikunjungi ialah Tenun Putri Ayu yang memproduksi kain tenun endek, kain songket, kain tenun dengan teknik air brush serta produk kreatif lainnya dengan dasar kain yang diproduksi. Program tersebut merupakan langkah Bea Cukai dalam pemberdayaan UMKM, yaitu pemerintah memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM melalui pembinaan dan pemberian fasilitas (PP 7 Tahun 2021). Bea Cukai mengawal ekspor nasional yang di dalamnya termasuk UMKM ekspor, hal ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi perdagangan dan industri.

"Kami menyadari bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang mengemban fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator turut mendukung kegiatan UMKM, khususnya UMKM yang berorientasi ekspor. Bea Cukai meyakini bahwa dengan meningkatnya ekspor, akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dari kunjungan dan asistensi ekspor ini, Bea Cukai dan para pelaku UMKM semakin dekat sehingga bisa sama-sama belajar tentang ekspor serta mendiskusikan kendala dan permasalahan yang ada. Kami siap membantu UMKM!" tutup Encep. (zai)

Editor : Syaiful Anwar