Dari Bintan, 8800 Kilogram Kopi Kapsul Diekspor ke Amerika Serikat

Reporter : -
Dari Bintan, 8800 Kilogram Kopi Kapsul Diekspor ke Amerika Serikat
Ekspor kopi kapsul oleh PT Bintan Coffee Roasters
advertorial

Bea Cukai Tanjungpinang berikan asistensi pelaksanaan ekspor perdana oleh PT Bintan Coffee Roasters. Perusahaan tersebut mengekspor kopi kapsul menuju Oakland, Amerika Serikat.

Kopi kapsul tersebut adalah produk unggulan Bintan Coffee Roasters yang berhasil menembus kanca Pasar Internasional. Dalam hal ini, jumlah Kopi Kapsul yang di Ekspor sebesar 8898 KGM dan nilai pabean sebesar USD 218.552,30.

Baca Juga: Bea Cukai Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Wilayah Jawa Timur

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, menyampaikan, “diharapkan ini menjadi awal yang baik bagi Bintan Coffee Roasters untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian wilayah Bintan dan sekitarnya, tentunya juga kami dari Bea Cukai sangat berterimakasih atas dukungan dari instansi terkait untuk kelancaran ekspor perdana PT Bintan Coffee Roasters.”

Baca Juga: Bea Cukai Kalbagbar Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Dengan adanya industrial assistance sebagai fungsi Bea Cukai menjadikan suatu faktor untuk memberitahukan bahwa kegiatan kepabeanan itu mudah dan semuanya itu gratis tanpa pungutan biaya. (Zai)

Editor : Syaiful Anwar