Polres Kutai Kartanegara Tangkap 3 Pengedar Narkotika di Jalan Gunung Jagung

Reporter : -
Polres Kutai Kartanegara Tangkap 3 Pengedar Narkotika di Jalan Gunung Jagung
Ketiga tersangka

Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan operasi yang berhasil menangkap tiga tersangka di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial S (49 tahun), T (34 tahun) dan AS (35 tahun). Mereka diamankan ditempat yang sama berdasarkan dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Kaltim Lantik AKBP Dody Surya Putra Sebagai Kapolres Kutai Kartanegara

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko menerangkan, tersangka pertama, S ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Jagung, Kampung Lampek, Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja. Dari tersangka ini, Satreskoba menyita 17 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram, satu alat hisap/bong, dan uang tunai Rp1.000.000.

Dari pengakuan S, tersangka T ditangkap di rumah yang sama engan BB enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 27,28 gram, satu sendok takar, satu dompet kecil, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: Nahkoda Kapal Tugboat Bella Ditemukan Meninggal Dunia

Kemudian, AS ditangkap saat sedang mendeco motor dan ditemukan enam bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 1,80 gram dari celana pendeknya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

advertorial

AKP Suyoko mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Kukar mendukung Asta Cita Presiden untuk mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Kapolres Kutai Kartanegara Sidak Tempat Layanan Publik

"Kami akan terus melakukan operasi untuk menggagalkan peredaran narkotika dan melindungi masyarakat," ujarnya.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum yang berlaku. (*)

Editor : Bambang Harianto