Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Margahayu Sudah Ditahan

Reporter : -
Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Margahayu Sudah Ditahan
Pelaku berinisial AF

Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang berada di sebuah Kamar Kost Cilisung Kulon RT. 02 RW 16, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan pertama kali diketahui pada pukul 18.30 WIB oleh warga.

Baca Juga: Suami Tebas Istri dan Pria Diduga Selingkuhannya Hingga Tewas di Kamar Kos di Bangkalan

Korban berinisial NA (27 tahun) ditemukan meninggal dunia dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan," ujar Kombes Pol Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 19 Februari 2025.

"Dari hasil otopsi, juga ditemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia,” sambungnya.

Kombes Pol Aldi menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial AF (27 tahun), yang diketahui merupakan kekasih korban, telah menjalin hubungan selama dua tahun.  Motif pembunuhan diduga dipicu oleh permintaan pelaku agar korban menggugurkan kandungannya, namun korban menolak.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Desa Bahomante Ditangkap

“Karena kesal, pelaku kemudian melakukan tindakan keji tersebut,” tuturnya.

advertorial

Aldi menambahkan kejadian ini pertama kali terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kos mencoba mencari ambulans. Namun, karena tidak menemukan, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Baca Juga: Kanit Provos Polsek Ambuau Tewas Dibunuh Orang Tak Dikenal

"Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP (handphone) yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Editor : Bambang Harianto