Hotel Wakaf Milik Aceh di Kota Mekkah yang Dibeli dari Patungan, Nilainya Rp 25 Triliun

Reporter : -
Hotel Wakaf Milik Aceh di Kota Mekkah yang Dibeli dari Patungan, Nilainya Rp 25 Triliun
Kompleks lokasi hotel milik Pemprov Aceh di Mekkah

Di komplek perkantoran di Mekkah, terdapat hotel menjulang tinggi dengan berbagai fasilitas mewah. Hotel yang berdekatan dengan Masjidil Haram tersebut umumnya melayani jemaah umroh dari berbagai negara.

Lalu tahukah siapa yang punya hotel tersebut? Pemiliknya adalah warga Aceh melalui wakaf yang dikumpulkan oleh seorang ulama Aceh pada tahun 1809 bernama Habib Bugak Asyi.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Berangkatkan 15 Orang untuk Umroh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sudah diberikan copy sertifikat wakafnya yang menandakan bahwa warga Aceh adalah pemiliknya. Ini 5 aset orang Aceh yang ada di Mekkah meliputi :

1. Hotel bintang 5 Elaf Masyaer, berkapasitas 650 kamar di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak sekitar 250 meter dari Masjidil Haram.

2. Hotel bintang 5 Ramada, berkapasitas 1.800 kamar, di wilayah Ajiyad Mushafi, sekitar 300 meter dari Masjidil Haram.

3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah. Bisa menampung 750 jemaah haji, dibangun di atas tanah 800 meter persegi

4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah. Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah.

5. Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli pada tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.

Dua hotel diatas adalah favorit orang-orang Indonesia, karena jaraknya yang dekat Masjidil Haram, berada di Jalan Ajyad. Harganya cukup terjangkau dibanding yang setara lainnya. Makanya Okupansinya sangat tinggi.

Diperkirakan nilai aset wakaf Baitul Asyi di Mekah saat ini sebesar Rp 25 triliun. Sesuai ikrar wakafnya, setiap warga Aceh yang berangkat haji dan pelajar Aceh yang belajar di Saudi akan mendapatkan uang dividen atau bagi hasil dari penghasilan hotel tersebut.

Okupansi hotel-hotel tersebut sangat tinggi, sering penuh, karena termasuk favorit jamaah haji dan umrah. Tahun 2019, jamaah haji Aceh mendapatkan dividen sebesar Rp 22 miliar yang dibagikan rata ke semuanya. (*)

Editor : Zainuddin Qodir