Polres Musi Banyuasin Memusnahkan 1.149 Botol Minuman Keras

Polres Musi Banyuasin melakukan pemusnahan barang bukti yang didapat dalam Operasi Pekat Musi Tahun 2025. Pemusnahan dilakukan bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Baca Juga: Perampok dengan Senjata Api di Desa Keban 1 Ditangkap Polda Sumatera Selatan
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, pada Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Seorang Desa Sukarami Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin
Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba, ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh Polres Musi Banyuasin. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka, serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.
Lalu untuk miras, Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek. Sedangkan untuk kasus judi, ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.
Baca Juga: Kebocoran Pipa di Sungai Dawas Ada Unsur Kesengajaan
“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Musi Banyuasin, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri,” harapnya.
Terpantau, turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahaan barang bukti miras di Mapolres Musi Banyuasin antara lain Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin, Rohman, Komandan Distrik Militer (Dandim) Musi Banyuasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin, Para Kapolsek jajaran Polres Musi Banyuasin, dan tamu undangan lainnya. (*)
Editor : Bambang Harianto