2 Anggota Polres Musi Banyuasin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
AKBP Ruri Prastowo mencoret foto 2 anggotanya yang dipecat dari Polri
AKBP Ruri Prastowo mencoret foto 2 anggotanya yang dipecat dari Polri
grosir-buah-surabaya

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin (Muba) memberhentikan 2 anggotanya secara tidak hormat. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di aula Mapolres Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (10/8/2026).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin oleh Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo. Dua anggota Polres Musi Banyuasin yang kena PTDH berinisial FY dan AH. Keduanya diberhentikan dari dinas Kepolisian setelah menjalani proses hukum dan pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan.

Dalam amanatnya, AKBP Ruri Prastowo menyampaikan bahwa upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam menegakkan aturan serta menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas personel.

"Para peserta upacara, mari kita mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini. Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Kapolres Musi Banyuasin (Muba).

Menurut Kapolres Musi Banyuasin (Muba), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hendaknya menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan Polres Muba maupun jajaran.

"Saya berharap kepada seluruh personel Polres Musi Banyuasin dan jajaran, baik secara pribadi maupun dinas. Tentunya atas nama pimpinan saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang," ujarnya.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba)mengajak seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai cermin dalam memperbaiki diri serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

"Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cermin agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional serta melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," ajak Kapolres Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Musi Banyuasin (Muba)menegaskan, setiap personel Polri harus senantiasa menjunjung tinggi aturan, etika, disiplin, serta kode etik profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Upacara PTDH ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Muba agar senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat serta menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, maupun masyarakat. (*)