Tiga Pelaku Curi Pipa Besi Milik Pertamina Ditangkap Polsek Sanga Sanga

Reporter : -
Tiga Pelaku Curi Pipa Besi Milik Pertamina Ditangkap Polsek Sanga Sanga
Salah satu pelaku pencurian di kawasan industri milik PT Pertamina EP

Aksi pencurian di kawasan industri milik PT Pertamina EP Sanga Sanga Field berhasil digagalkan oleh Security. Tiga pelaku pencurian pipa besi tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat beraksi di area sumur LSE 1080, Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketiga pelaku yakni inisial HS (42 tahun), AEF (25 tahun), dan YK (29 tahun), diketahui sedang mengangkat beberapa batang pipa besi hasil curian ketika patroli keamanan Pertamina mendatangi lokasi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Desa Junjung Saat Pemilik Rumah Pergi Makan di Warung

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan alat berupa gergaji besi dan kunci inggris untuk memotong dan mengambil pipa.

“Mereka memotong pipa besi berukuran 4 inci yang merupakan aset penting perusahaan, kemudian berniat membawa keluar menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Kapolsek Sanga Sanga.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa, 3 unit sepeda motor berbagai merk, 2 buah gergaji besi, sebuah kunci inggris, 3 buah mata gergaji dan 8 batang pipa besi dengan berbagai ukuran panjang.

Baca Juga: Anak Dibawah Umur Jadi Pencurian Motor di Sidamanik

Setelah diamankan di pos PT Pertamina, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sanga Sanga untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan laporan resmi dari pihak perusahaan yang diterima pada Senin, 21 April 2025, kerugian yang dialami PT Pertamina ditaksir mencapai Rp 13.127.940.

advertorial

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sanga Sanga.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor di Pesantren Tebu Ireng

“Kami sudah lakukan pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, dan akan segera melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolsek Sanga Sanga.

Polsek Sanga Sanga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat ataupun instansi vital. (*)

Editor : Syaiful Anwar