Polsek Moutong Tangkap Warga Desa Taopa

Reporter : -
Polsek Moutong Tangkap Warga Desa Taopa
Feri menunjukkan barang bukti narkoba

Polsek Moutong berhasil membekuk seorang pengedar narkoba bernama Feri (34 tahun), warga Dusun IV, Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 22 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Polsek Moutong, AKP Ismail, bersama tujuh personel Polsek Moutong.

Feri, yang sehari-hari dikenal sebagai petani, ditangkap di kediamannya setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu-sabu. Operasi penggerebekan itu disaksikan oleh perangkat desa setempat dan berlangsung tanpa perlawanan.

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bungkus Sabu di Perairan Aceh

“Pelaku saat ini telah diamankan bersama seluruh barang bukti di Mapolsek Moutong untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Ismail, Kapolsek Moutong

Dari hasil penggeledahan, Polsek Moutong menyita sejumlah barang bukti dengan nilai total mencapai puluhan juta rupiah. Di antaranya satu bal sabu seberat 50 gram senilai Rp30 juta, empat paket sabu masing-masing 1 gram seharga Rp5,2 juta, dua paket 0,25 gram senilai Rp700 ribu, dan dua puluh paket kecil sabu seharga Rp2 juta.

Selain itu, Polsek Moutong juga menemukan dua bal plastik bening kosong, satu timbangan digital kecil, satu pipet merah, satu ponsel Samsung, uang tunai Rp770 ribu dalam berbagai pecahan, serta KTP atas nama Feri.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Padang Lawas Grebek Sarang Narkoba di Desa Ujung Batu

Kapolsek Moutong yang akrab disapa Boby itu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Moutong untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

advertorial

Menurutnya, sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai distribusi narkoba.

Baca Juga: Cerita Lengkap 2 Warga Madura Ditangkap Ditres Narkoba Polda Riau Lalu Dibebaskan

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Moutong.

Pihak Polsek Moutong juga mengajak masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, khususnya yang berkaitan dengan narkotika. (*Anhar)

Editor : Bambang Harianto